Anggota DPR Budiman Sudjatmiko Sebut RKUHP Batal Disahkan & Minta Masyarakat Awasi Prosesnya

Budiman Sudjatmiko, anggota DPR RI PDI Perjuangan menjamin jika jika DPR RI membatalkan pengesahan Rangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Editor: Agustinus Sape
zoom-inlihat foto Anggota DPR Budiman Sudjatmiko Sebut RKUHP Batal Disahkan & Minta Masyarakat Awasi Prosesnya
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Anggota DPR RI Budiman Sudjatmiko (kanan)

Saat Anggota DPR Budiman Sudjatmiko Sebut RKUHP Batal Disahkan Hari Ini & Minta Masyarakat Awasi Prosesnya

POS-KUPANG.COM - Budiman Sudjatmiko, anggota DPR RI PDI Perjuangan menjamin jika jika DPR RI membatalkan pengesahan Rangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Sebelumnya, Badan Musyawarah atau Bamus DPR RI telah menyepakati hal tersebut.

“Dalam rapat Bamus (Badan Musyawarah) DPR hari ini sudah disepakati bahwa dalam paripurna besok TIDAK ADA pengesahan #RUUKUHP,” tulis Budiman di akun twitternya @budimandjatmiko Senin (23/9/2019).

Dilansir dari Tribun Jateng, mantan aktivis 1998 ini masih tetap meminta masyarakat untuk mengawasi proses RKUHP yang masih digodok oleh DPR RI.

Walau banyak pihak yang meminta RKUHP ditolak.

Seperti tanggapan Budiman tentang komentar warganet yang menggelontorkan isu penolakan RKUHP dan adanya warganet yang tidak yakin RKUHP batal disahkan lantaran DPR RI masih bisa mengeliminasi keputusan Bamus.

“Karena itu tetap AWASI,” ujar Budiman.

Budiman Sudjatmiko
Budiman Sudjatmiko (Tribunnews.com)

Sebelumnya Presiden Joko Widodo juga telah meminta DPR RI untuk menunda pengesahan RKUHP.

Dikutip dari Kompas.com, Jokowi sudah memerintahkan Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menyampaikan sikap pemerintah kepada DPR.

"Saya perintahkan Menkumham untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR ini. Agar pengesahan RUU KUHP ditunda dan pengesahannya tak dilakukan DPR periode ini," ujar Jokowi di Istana Bogor, Jumat (20/9/2019).

Jokowi meminta hal ini lantaran mencermati masukan berbagai kalangan yang keberatan dengan sejumlah substasi RKUHP.

"Saya berkesimpulan masih ada materi-materi yang butuh pendalaman lebih lanjut."

"Memerintahkan Menteri Hukum dan HAM, untuk mencari masukan-masukan dari berbagai kalangan masyarakat, sebagai bahan untuk menyempurnakan RUU KUHP yang ada," ucap Jokowi.

Ribuan Mahasiswa Yogyakarta Ikut Unjuk Rasa dalam #GejayanMemanggil

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved