Menghitung Peluang Gibran Jadi Wali Kota Solo, Hasil Survei hingga Prioritaskan Kader PDIP
Menghitung peluang Gibran jadi Wali Kota Solo, hasil survei hingga prioritaskan Kader PDIP
"Kemarin saya baca surveinya. Saya sangat mengapresiasi, terima kasih sekali untuk warga Solo ya yang sudah memberi penilaian yang positif untuk saya. Terima kasih sekali," ungkap Gibran saat berakhir pekan bersama keluarga di Mall Paragon, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (27/7/2019) malam.
Jokowi pun angkat suara terkait hasil survei tersebut. Ia mengaku akan mendukung apapun jalan yang ditempuh kedua anaknya, baik sebagai pebisnis atau pun di politik.
"Orang tua tuh bisanya hanya itu (mendukung). Kalau sudah diputuskan anak-anak, ya apapun. Jualan pisang saya dukung jualan martabak saya dukung," kata dia.
Untuk kepastian apakah Gibran dan Kaesang benar-benar akan terjun ke dunia politik, Jokowi meminta wartawan menanyakan langsung kepada keduanya. "Tanyakan saja ke anaknya langsung," kata dia.
Tak ada karpet merah untuk politik
Dalam Program AIMAN yang tayang di Kompas TV, Senin (5/8/2019), Wali Kota Solo FX Rudi Hadyatmo yang juga Ketua DPC PDI-P Kota Solo mengatakan siapa pun punya hak untuk mencalonkan atau dicalonkan.
Tapi di PDIP sudah ada aturan yang tertata dan harus melalui beberapa mekaniasme untuk maju di Pilkada. Rudi bahkan memastikan tak ada karpet merah untuk politik, bahkan anak presiden sekalipun.
Rudi juga menyarankan agar Gibran belajar politik dulu sebelum terjuan menjadi calon wali kota.
Dilansir dari Kompas.com, FX Hadi Rudyatmo menyampaikan berdasarkan Peraturan Partai Nomor 24 Tahun 2017, DPC yang memperoleh lebih dari 25 persen suara, proses penjaringan calon wali kota dan wakil wali kota dilakukan secara tertutup.
Peraturan tersebut juga berlaku untuk Solo yang memperoleh 62 persen suara. Menurutnya, penjaringan secara tertutup dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi kader partai internal partai untuk maju mencalonkan menjadi wali kota dan wakil wali kota.
"Di kongres itu semua disampaikan oleh ketua umum diutamakan kader partai. Kader partai sudah menjadi anggota partai lebih dari sekian tahun," kata Rudy di Solo, Jawa Tengah, Selasa (17/9/2019).
Rudy juga menegaskan bahwa syarat untuk bisa mendaftar menjadi calon wali kota dan wakil wali kota paling tidak menjadi anggota partai dengan dibuktikan memiliki kartu tanda anggota (KTA).
Dari internal DPC telah muncul dua nama yang akan maju yakni, Achmad Purnomo dan Teguh Prakoso. Dua nama tersebut merupakan aspirasi dari lima pengurus anak cabang.
Namun untuk maju di Pilkada 2020 nanti, mereka harus mendapat rekomendasi dari DPP PDIP. "Semua tergantung DPP. Semua yang direkomendasi DPP baru sah," imbuh dia.
Terkait nama Gibran yang masuk dalam bursa Pilkada Solo, Rudy mempersilakan jika ingin maju mencalonkan menjadi wali kota dari PDIP Solo.