Penjelasan Ustadz Abdul Somad tentang Tata Cara Mandi Junub Pakai Debu Jika Tak Ada Air

Soal mandi junub atau mandi wajib menjadi kewajiban seorang Muslim untuk membersihkan diri dari hadas besar.

Editor: Agustinus Sape
Youtube Ustadz Abdul Somad Official
Ustadz Abdul Somad alias UAS 

Penjelasan Ustadz Abdul Somad dan  Ustadz Khalid Basalamah tentang Tata Cara Mandi Junub Pakai Debu Jika Tak Ada Air

POS-KUPANG.COM -Soal mandi junub atau mandi wajib menjadi kewajiban seorang Muslim untuk membersihkan diri dari hadas besar.

Hadas kecil dapat disucikan dengan berwudhu, sedangkan untuk hadas besar wajib dibersihkan dengan melakukan mandi wajib.

Mandi Junub menjadi hal yang wajib dilakukan jika terjadi beberapa hal seperti keluar air mani (mimpi basah bagi pria), berhubungan suami istri, bertemunya dua kemaluan meski tidak keluar air mani dan berhentinya darah haid dan nifas.

Jika sudah membersihkan diri dari hadas kecil maupun besar, maka seorang Muslim sudah sah untuk melakukan ibadah.

Kemudian bagaimana tata cara mandi junub jika tidak ada air?

Terdapat beberapa alat yang bisa digunakan untuk membersihkan diri, yakni air dan debu.

Karena itulah, mandi junub juga bisa dilakukan menggunakan debu.

Selain air, syarat Mandi Wajib (mandi karena Junub) dengan debu atau bertayammum boleh dilakukan.

Begitu juga jika hendak berwudhu.

Jika tidak ada air atau dalam keadaan sakit, umat muslim bisa menggunakan Debu untuk mengganti wudhu.

Ustadz Abdul Somad memberikan penjelasannya mengenai Mandi Junub memakai Debu.

Mandi Wajib boleh dilakukan dengan bertayammum atau dengan Debu jika memang tidak ada air atau karena sakit.

Instagram/ milala.attire
Instagram/ milala.attire (TribunStyle.com)

Allah berfirman,

وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved