Suasana Perpisahan Imam Nahrawi di Kemenpora Diwarnai Saling Peluk dan Banjir Air Mata

Di akhir acara, para pegawai dan pejabat Kemenpora terlihat kembali berdiri sambil tepuk tangan, setelah itu mereka berbaris.

Editor: Agustinus Sape
KOMPAS/PRIYOMBODO
Menpora Imam Nahrawi 

POS-KUPANG.COM - Setelah menjalankan sholat Zuhur, Menpora Imam Nahrawi langsung menuju Wisma Kemenpora, Kamis (19/9/2019).

Di sana para pegawai dan pejabat Kemenpora sudah menanti. Setibanya di Wisma Kemenpora, Imam Nahrawi langsung naik ke panggung.

Acara pun berjalan tertutup dari awak media. Namun, dari kejauhan, Imam Nahrawi terlihat langsung berbicara di hadapan para pegawainya.

Entah apa yang dibicarakan, tapi sesekali para pegawai dan pejabat Kemenpora memberikan tepuk tangan. Imam Nahrawi pun terlihat beberapa kali menyeka air matanya.

Di akhir acara, para pegawai dan pejabat Kemenpora terlihat kembali berdiri sambil tepuk tangan, setelah itu mereka berbaris.

Satu per satu Imam Nahrawi menyalami dan memeluk anak buahnya yang diawali dari para pejabat Kemenpora yakni Deputi II Asrorun Niam Soleh, Sesmenpora Gatot S Dewa Broto, Deputi I Faisal Abdullah, Deputi III Raden Isnanta dan Deputi IV Yuni.

Setelah itu, diikuti pegawai lainnya. Suasana haru pun sangat terasa. Bahkan, para pegawai dan pejabat turut meneteskan air mata.

Tak hanya itu, para pegawai pun satu per satu mengabadikan foto dengan Menpora, dan dilanjutkan dengan foto bersama. 

Suasana perpisahan Menpora Imam Nahrawi dengan para pegawai dan pejabat Kemenpora di Wisma Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (19/9/2019).
Suasana perpisahan Menpora Imam Nahrawi dengan para pegawai dan pejabat Kemenpora di Wisma Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (19/9/2019). (Tribunnews/Abdul Majid )

Seperti diketahui, setelah Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI oleh KPK pada Rabu (18/9/2019) sore, Menpora langsung buru-buru melontarkan statement.

Malam harinya di kediaman menteri, Imam Nahrawi pun menyatakan siap mengikuti proses peradilan dan menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah.

Pagi tadi, Menpora Imam Nahrawi bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Bahkan, dalam kesempatan itu Imam Nahrawi telah memberikan surat pengunduran diri sebagai Menpora ke Presiden Jokowi.

Dan siang tadi, Imam kembali memberikan statement. Namun, ia terlebih dulu bertemu dengan para pegawai Kemenpora untuk melakukan perpisahan.

Jadi Tersangka KPK, Segini Total Harta Kekayaan Imam Nahrawi, Termasuk Besar Penghasilan Menteri

Imam Nahrawi dan Obib Nahrawi
Imam Nahrawi dan Obib Nahrawi (Instagram @obib_nahrawi)

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi ditetapkan menjadi tersangka kasus suap dana hibah KONI, Rabu (18/9/2019).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dan Asisten Pribadi Menpora Miftahul Ulum sebagai tersangka.

Keduanya dijerat dalam kasus dugaan suap terkait Penyaluran Pembiayaan dengan Skema Bantuan Pemerintah Melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2018.

"Setelah mencermati fakta-fakta yang berkembang mulai dari proses penyidikan hingga persidangan dan setelah mendalami dalam proses penyelidikan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Alexander Marwata menjelaskan, dalam rentang 2014-2018 Imam Nahrawi selaku Menpora melalui Miftahul Ulum diduga telah menerima uang sejumlah Rp14.700.000.000.

Selain penerimaan uang tersebut, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam Nahrawi diduga juga meminta uang sejumlah total Rp11.800.000.000.

Sehingga total dugaan penerimaan Rp26.500.000.000 tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2018.

"Penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan IMR (Imam Nahrawi) selaku Menpora," kata Alexander Marwata.

Ditetapkan menjadi tersangka kasus suap dana hibah KONI, Imam Nahrawi pun angkat bicara.

Menpora mengaku kaget dengan pernyataan KPK, ia pun siap mengikuti proses peradilan.

“Saya tidak bisa menduga-duga karena saya baru mendengar baru membaca apa yang disampaikan oleh pimpinan KPK tentang tuduhan itu,” ucap Imam Nahrawi di kediamannya, Kompleks Menteri, Widya Candra, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019) malam.

“Tentu saya sebagai warga negara punya hak juga untuk memberikan jawaban sebenar-benarnya agar proses hukum ini bisa berjalan dengan baik dengan lancar, dan tentu pada saatnya tentu harus kita buktikan bersama-sama karena saya tidak seperti yang dituduhkan, kita akan mengikuti seperti apa di pengadilan.”

“Yang dituduhkan kita akan mengikuti nanti seperti apa proses yang ada di pengadilan,” jelasnya.

Imam Nahrawi mengenakan kemeja hitam dan peci putih.

Menpora Imam Nahrawi saat ditemui seusai melantik 132 pegawai Kemenpora di Kantor Kemenpora, Jakarta, Selasa (3/4/2018).
Menpora Imam Nahrawi saat ditemui seusai melantik 132 pegawai Kemenpora di Kantor Kemenpora, Jakarta, Selasa (3/4/2018). (TRIBUNNEWS.COM/ABDUL MAJID)

Imam Nahrawi yang membuka pintu rumah sendiri.

Ia mengenakan kacamata, kemudian melepasnya saat membuka gerbang sekaligus menjawab pertanyaan awak media.

Imam berbicara dengan nada datar.

Imam Nahrawi mengaku telah siap dengan segala sesuatu yang terjadi menimpa dirinya.

"Tetapi saya yakin keluarga saya tahu, bahwa ini resiko jabatan saya sebagai menteri. Resiko sebagai menteri tentu harus siap dengan segala sesuatu," tutur Imam Nahrawi.

Lalu berapakah sebenarnya harta kekayaan Imam Nahrawi dan besaran penghasilan menjadi menteri?

Berikut selengkapnya daftar harta kekayaan Imam Nahrawi yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dirangkum TribunJakarta.com pada Kamis (19/9/2019).

Harta Kekayaan Imam Nahrawi

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs resmi KPK, https://elhkpn.kpk.go.id, Imam Nahrawi tercatat punya harta kekayaan mencapai Rp 22,6 miliar.

Lewat situs yang bisa diakses masyarakat ini, Imam Nahrawi terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 31 Maret 2018 atas statusnya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.

Harta kekayaan senilai Rp 22,6 miliar ini terdiri dari 12 bidang tanah, empat mobil, harta bergerak lainnya, surat berharga, hingga kas dan setara kas.

Presiden Jokowi, Menpora Imam Nahrawi dan Ketua PBSI, Wiranto hadir di final Piala Presiden 2018.
Presiden Jokowi, Menpora Imam Nahrawi dan Ketua PBSI, Wiranto hadir di final Piala Presiden 2018. (Laily Rachev - Biro Pers Setpres/BolaSport.com)

Imam Nahrawi juga tercatat tidak memiliki utang.

Berikut daftar harta kekayaan Imam Nahrawi yang dikutip Tribunnews.com dari situs LHKPN:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 14.099.635.000

1. Tanah Seluas 74 m2 di SIDOARJO, HASIL SENDIRI Rp 150 juta

2. Tanah dan Bangunan Seluas 249 m2/300 m2 di SIDOARJO, HASIL SENDIRI Rp 500 juta

3. Tanah dan Bangunan Seluas 177 m2/140 m2 di KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 1.576.155.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 800 m2/300 m2 di BANGKALAN, HASIL SENDIRI Rp 300 juta

5. Tanah dan Bangunan Seluas 275 m2/275 m2 di KOTA SURABAYA, HASIL SENDIRI Rp 955,9 juta

6. Tanah Seluas 105 m2 di KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 325,5 juta

7. Tanah Seluas 270 m2 di KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 587.520.000

8. Tanah dan Bangunan Seluas 2275 m2/300 m2 di KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 5.405.200.000

9. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/90 m2 di MALANG, HASIL SENDIRI Rp 274.680.000

10. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/90 m2 di MALANG, HASIL SENDIRI Rp. 274.680.000

11. Tanah Seluas 38600 m2 di SIDOARJO, HASIL SENDIRI Rp 2.250.000.000

12. Tanah Seluas 21400 m2 di SIDOARJO, HASIL SENDIRI Rp 1,5 miliar

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 1,7 miliar

1. MOBIL, HYUNDAI MINIBUS Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp 300 juta

2. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO MINIBUS Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp 750 juta

3. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA MINIBUS Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp 100 juta

4. MOBIL, TOYOTA ALPHARD MINIBUS Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp 550 juta

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 4.634.500.000

D. SURAT BERHARGA Rp 463.765.853

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 1.742.655.240

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 22.640.556.093

UTANG Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN: Rp 22.640.556.093

Besaran Penghasilan Menteri

Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978; PP Nomor 75 Tahun 2000, Keppres Nomor 68 Tahun 2001; PMK Nomor 48/PMK.05/2008, maka setingkat menteri mendapatkan gaji pokok Rp 5.040.000.

Selain itu, menteri juga mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp 13.608.000, dana operasional Rp 100 juta, dengan total gaji Rp 118.648.000.

Dana itu ditunjang dengan fasilitas lain, seperti operasional kantor, sarana dan prasarana, biaya tol ke bandara, biaya angkut perjalanan, hingga biaya kunjungan kerja.

Secara keseluruhan, seorang menteri bisa menerima hak keuangan mencapai Rp 1-1,4 miliar per bulan.

(TribunJakarta/Tribunnews)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Banjir Tangis di Perpisahan Menpora Imam Nahrawi, Saling Peluk Hingga Meneteskan Air Mata, https://style.tribunnews.com/2019/09/19/banjir-tangis-di-perpisahan-menpora-imam-nahrawi-saling-peluk-hingga-meneteskan-air-mata?page=all.

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved