Breaking News

Suasana Perpisahan Imam Nahrawi di Kemenpora Diwarnai Saling Peluk dan Banjir Air Mata

Di akhir acara, para pegawai dan pejabat Kemenpora terlihat kembali berdiri sambil tepuk tangan, setelah itu mereka berbaris.

Editor: Agustinus Sape
KOMPAS/PRIYOMBODO
Menpora Imam Nahrawi 

Imam Nahrawi mengaku telah siap dengan segala sesuatu yang terjadi menimpa dirinya.

"Tetapi saya yakin keluarga saya tahu, bahwa ini resiko jabatan saya sebagai menteri. Resiko sebagai menteri tentu harus siap dengan segala sesuatu," tutur Imam Nahrawi.

Lalu berapakah sebenarnya harta kekayaan Imam Nahrawi dan besaran penghasilan menjadi menteri?

Berikut selengkapnya daftar harta kekayaan Imam Nahrawi yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dirangkum TribunJakarta.com pada Kamis (19/9/2019).

Harta Kekayaan Imam Nahrawi

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs resmi KPK, https://elhkpn.kpk.go.id, Imam Nahrawi tercatat punya harta kekayaan mencapai Rp 22,6 miliar.

Lewat situs yang bisa diakses masyarakat ini, Imam Nahrawi terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 31 Maret 2018 atas statusnya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.

Harta kekayaan senilai Rp 22,6 miliar ini terdiri dari 12 bidang tanah, empat mobil, harta bergerak lainnya, surat berharga, hingga kas dan setara kas.

Presiden Jokowi, Menpora Imam Nahrawi dan Ketua PBSI, Wiranto hadir di final Piala Presiden 2018.
Presiden Jokowi, Menpora Imam Nahrawi dan Ketua PBSI, Wiranto hadir di final Piala Presiden 2018. (Laily Rachev - Biro Pers Setpres/BolaSport.com)

Imam Nahrawi juga tercatat tidak memiliki utang.

Berikut daftar harta kekayaan Imam Nahrawi yang dikutip Tribunnews.com dari situs LHKPN:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 14.099.635.000

1. Tanah Seluas 74 m2 di SIDOARJO, HASIL SENDIRI Rp 150 juta

2. Tanah dan Bangunan Seluas 249 m2/300 m2 di SIDOARJO, HASIL SENDIRI Rp 500 juta

3. Tanah dan Bangunan Seluas 177 m2/140 m2 di KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 1.576.155.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 800 m2/300 m2 di BANGKALAN, HASIL SENDIRI Rp 300 juta

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved