News
Rumah Jabatan Pimpinan DPRD TTS Mubazir, Dewan Menilai Bupati dan Sekwan tak Serius Kerja
"Kalau saya lihat persoalan rujab pimpinan DPRD TTS ini sebagai bentuk ketidakseriusan Bupati Tahun dan Sekwan Roby dalam bekerja."
Penulis: Dion Kota | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Dion Kota
POS KUPANG, COM, SOE - Ketua Sementara DPRD TTS, Marcu Mbau, menuding Bupati Egusem Piether Tahun, dan Sekwan, Roby Selan, tak serius menyelesaikan persoalan pembayaran pekerjaan rehab rumah jabatan (rujab) pimpinan DPRD TTS yang sudah bergulir sejak 2017 lalu.
Bahkan Marcu sudah berkomunikasi langsung dengan Bupati Tahun dan Sekwan Roby meminta menyelesaikan persoalan pembayaran rujab tersebut. Kepada Marcu, Bupati Tahun menjanjikan persoalan tersebut diselesaikan secepatnya namun hingga saat ini belum direalisasikan.
"Kalau saya lihat persoalan rujab pimpinan DPRD TTS ini sebagai bentuk ketidakseriusan Bupati Tahun dan Sekwan Roby dalam bekerja. Persoalan sudah lama begini, belum selesai juga," kesal Marcu, Rabu (18/9/2019).
Padahal, menurut Marcu, rujab pimpinan DPRD TTS merupakan salah satu simbol rumah rakyat. Karena masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya di rujab tersebut.
Marcu kembali mendesak Bupati Tahun segera menyelesaikan persoalan tersebut sebelum pimpinan DPRD TTS definitif dilantik.
"Kita minta sebelum pelantikan pimpinan definitif masalah rujab harus sudah selesai," tegas Marcu.
Wakil Ketua Sementara DPRD TTS, Roy Babys, juga mengeluhkan lambatnya Pemda TTS menyelesaikan persoalan pembayaran rujab pimpinan DPRD TTS.
Roy menyarankan agar Bupati Epy Tahun membangun berkomunikasi dengan unsur Forkopimda untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Selanjutnya dibuat semacam berita acara penyelesaian pembayaran rujab sebagai pegangan bersama.
Roy sangat menyayangkan mubazirnya rujab pimpinan DPRD TTS selama ini.
"Saya berharap pimpinan definitif DPRD TTS yang dilantik nantinya langsung menempati rujab tersebut. Oleh sebab itu, masalah pembayaran rujab ini harus diselesaikan secepatnya," pinta Roy.
Untuk diketahui, pekerjaan rehab rujab pimpinan DPRD TTS dikerjakan pada akhir tahun 2016. Pekerjaan tersebut menelan anggaran Rp 1,9 miliar.
Namun berdasarkan pemeriksaan BPKP pada tahun 2017 ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan sehingga rekanan diminta untuk menyelesaikan kekurangan volume yang ada.
Hingga saat ini, pembayaran pekerjaan rehab rumah jabatan tersebut baru direalisasikan 52 persen.