News
Pembangunan Laboratorium SMKN Batu Putih Diduga tak Sesuai RAB, Dewan Persilakan Penegak Hukum Usut
Aparat penegak hukum silakan mengusutnya. Ini kan sudah terungkap ke publik kalau pembangunan lab peternakan tidak sesuai RAB.
Penulis: Dion Kota | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Dion Kota
POS KUPANG, COM, SOE - Anggota DPRD Timor Tengah Selatan (TTS) dari Fraksi NasDem, Hendrik Babys, mempersilakan aparat penegak hukum mengusut pembangunan gedung laboratorium peternakan SMK Negeri Batu Putih yang diduga tidak sesuai rancangan anggaran biaya (RAB). Pembangunan laboratorium ini menelan dana Rp 290 juta lebih bersumber dari APBN.
"Aparat penegak hukum silakan mengusutnya. Ini kan sudah terungkap ke publik kalau pembangunan lab peternakan tidak sesuai RAB. Kita dorong penegak hukum masuk guna mengusutnya," ujar Hendrik Babys melalui telepon, Senin (16/9/2019).
Terkait adanya oknum ASN, Ande Tiran, yang menjadi rekanan dalam proyek tersebut, Hendrik Babys sangat menyayangkannya. Sesuai aturan, katanya, ASN dilarang menjadi rekanan untuk mengerjakan proyek APBN maupun APBD.
Hendrik meminta kepada Dinas Pendidikan Provinsi NTT dan Inspektorat NTT segera menindak oknum ASN pada SMK Negeri 1 SoE itu.
Dinas Pendidikan dan Inspektorat NTT, lanjutnya, harus memanggil Kepala SMK Negeri Batu Putih, Chris Kana, yang memberikan pekerjaan pembangunan lab peternakan kepada sesama oknum ASN.
"Ini ada apa, mengapa ASN kasih ASN paket pekerjaan. Tolong Dinas Pendidikan Provinsi NTT dan Inspektorat NTT panggil dan periksa dulu. Saya curiga ada apa-apa ini, " ujarnya.
Hendrik Babys tidak lupa mengapresiasi Pospera Kabupaten TTS yang telah melakukan pengawasan terhadap pembangunan gedung lab peternakan dan WC SMK Negeri Batu Putih sehingga masalah tersebut terkuak ke publik.
"Masalah ini bisa terbuka lebar karena Pospera TTS melakukan pengawasan dengan baik. Ini menjadi contoh untuk semua masyarakat agar mengawasi seluruh paket pekerjaan fisik di wilayah masing-masing. Jika ada pekerjaan yang tidak sesuai RAB, segera lapor ke pihak berwajib," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pembangunan lab peternakan SMK Negeri Batu Putih di Desa Oebobo, Kecamatan Batu Putih-TTS, sempat terhenti selama tiga minggu karena disegel Ketua Komite Sekolah, Neander Neno.
Neander menyegel pembangunan lab yang bersumber dari APBN dengan pagu anggaran Rp 290 juta lebih tersebut lantaran pekerjaan gedung tersebut asal jadi, tidak sesuai RAB.
Selain itu, pembangunan dengan sistem swakelola murni tersebut malah diserahkan kepada oknum ASN, Ande Tiran, guru di SMK Negeri 1 SoE.
Neander juga menyebut pembangunan lab peternakan tersebut tidak dikoordinasikan dengan komite sekolah. Pihak sekolah juga tidak membentuk tim mengawasi pekerjaan tersebut. *