Breaking News

Menpora Imam Nahrawi Resmi Mengundurkan Diri, Ini Penjelasannya

Menpora Imam Nahrawi seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/1/2019). Imam Nahrawi diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan

Editor: Ferry Ndoen
KOMPAS.com
Menpora Imam Nahrawi (kanan) meninggalkan ruangan untuk menunggu giliran bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap dana hibah KONI dengan terdakwa Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/4/2019). 

Adapun rinciannya dalam rentang 2014-2018, Menpora melalui asisten pribadinya Miftahul Ulum yang sudah ditetapkan juga sebagai tersangka menerima uang sejumlah Rp14,7 miliar.

Selain penerimaan uang tersebut, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam selaku Menpora diduga juga meminta uang sejumlah total Rp11,8 miliar

Imam dan Miftahul disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (Antara)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Akhirnya Menpora Imam Nahrawi Mengundurkan Diri, https://wartakota.tribunnews.com/2019/09/19/breaking-news-akhirnya-menpora-imam-nahrawi-mengundurkan-diri?page=all.

Editor: Hertanto Soebijoto

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved