Pria Ini Tebas Bocah SD yang Sedang Belajar di Teras Rumah Hingga Kepala Terputus, Simak Kronologi
olisi mengamankan Ahmad (35) pengangguran asal Desa Limpasu Kecamatan Limpasu Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Tebasan itu mengenai Rusdiana hingga mengakibatkan leher dan badan terputus.
Dari hasil olah TKP, Rusdiana ditebas dalam posisi duduk pada pukul 12.00 Wita.
Di dekat mayat Rusdiana masih ada buku dan pulpen bekas mereka belajar.
Khusnul Khotimah dan Khotimah yang melihat kejadian tersebut langsung lari.
Khusnul yang ketakutan langsung menceritakan hal itu kepada orangtuanya.
Polisi pun mengamankan barang bukti sebilah parang tanpa kumpang, baju daster penuh darah warna hijau motif kembang, satu buku tulis bernoda darah, dan satu pensil.
Kasat Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah, Iptu Sandi, mengatakan jika tersangka saat ini dijerat dengan pasal 338 KUHP dan atau pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 tahun 2014 perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 karena melakukan pembunuhan dan atau kekerasan terhadap anak yang mengakibat meninggal dunia.
"Tersangka kami amankan. Karena sempat diamuk warga dan dalam keadaan babak belur. Kini masih kami dalami motifnya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pembunuhan menimpa anak berusia 10 tahun bernama Rusdiana Ramadhan, warga Desa Limpasu Kecamatan Limpasu Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Selasa (17/9/2019).
Tersangkanya, tak lain adalah tetangga korban Ahmad.
Darah bersimbah di teras rumah Ahmad.
Usai membunuh, Ahmad menyembunyikan parang di bawah pohon bambu yang ada di belakang rumahnya.
Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Sabana Atmojo,membenarkan kejadian tersebut.
Kasus pembunuhan sadis itu kini sudah ditangani Sat Reskrim Polres HST dan Polsek Limpasu.
"Tersangka sudah diamankan di Polres HST. Sekarang dalam proses pemeriksaan. Kami masih mendalami apa motif pelaku," ujarnya.