FAKTA VIDEO PANAS Siswi SMA yang Viral di WA, Mulai Pamer Aurat Dada Hingga Dipaksa Bersetubuh

FAKTA VIDEO PANAS Siswi SMA yang Viral di WA,Mulai Pamer Aurat Dada Hingga Dipaksa Bersetubuh

Editor: Alfred Dama
Net
FAKTA VIDEO PANAS Siswi SMA yang Viral di WA, Mulai Pamer Aurat Dada Hingga Dipaksa Bersetubuh 

Korban yang terperdaya menyanggupinya.

Namun ternyata pelaku merekam percakapan video itu," ujar Kapolsek Rabu (1/5/2019).

Kemudian korban diajak bertemu oleh pelaku di sebuah rumah kosong di Ngangkruk, Sukoharjo, Kecamatan Ngaglik.

Di tempat tersebut, pelaku melancarkan aksinya merenggut mahkota keperawanan korban.

Korban diancam dengan gambar hasil tangkap layar pelaku yang berisi gambar saat dirinya tanpa busana di panggilan video.

Pelaku menyetubuhi korban sebanyak dua kali di tempat yang sama dan mengancam videonya akan disebar ke orangtua.

"Di rumah kosong tersebut pelaku menyetubuhi korban. Korban diancam, jika tidak menurut maka video tanpa busananya akan disebar ke media sosial dan ke orangtua korban," imbuhnya.

Kanit Reskrim Polsek Ngaglik Iptu Budi mengatakan, korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi karena tak tahan terus diancam oleh pelaku.

"Setelah kejadian itu, pelaku terus menerus mengancam korban.

Karena tidak tahan dengan ancaman pelaku, akhirnya korban melapor ke kepolisian," ujarnya.

Pelaku berhasil ditangkap oleh polisi, Sabtu (27/4/2019).

Polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel yang berisi percakapan pelaku dan korban, pakaian pelaku, dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku. 

Guru SD dan TK Mesum

Apa yang dilakukan DRN dan DN sungguh tak patut untuk ditiru.

DRN, seorang kepala sekolah di Dusun Prebutan, Kecamatan Semin, Kabupaten Gunung Kidul, nekat berbuat mesum dengan seorang guru TK, DN, Kamis (5/9/2019).

Padahal, mereka berdua bukan pasangan sah.

Mereka nekat berbuat mesum di ruang guru saat malam hari.

Perbuatan mesum mereka diketahui dari kecurigaan beberapa pemuda dusun setempat.

Dilansir TribunJabar.id dari TribunJogja.com, Rabu (11/9/2019), para pemuda tersebut awalnya datang ke sebuah sekolah sekitar pukul 19.00 WIB.

Tujuan pemuda itu datang ke sekolah adalah untuk megakses internet.

Namun, para pemuda curiga.

Pasalnya, ada dua sepeda motor yang masih terparkir di lingkungan sekolah.

Padahal, saat itu hari sudah malam.

"Terdengar (juga) suara perempuan," ujar Kepala Dusun Prebutan, Nugroho, Senin (9/9/2019).

Mendengar suara perempuan, para pemuda tersebut kemudian mencari tahu kebenarannya.

Mereka curiga, siapa yang malam-malam masih di sekolah.

Saat sampai di ruang guru, para pemuda tersebut kaget lampunya masih menyala.

Pemuda itu pun mengintip melalui sebuah celah.

Namun, tiba-tiba lampu seperti ada yang mematikan dari dalam.

Diduga, karena terlalu gaduh di luar, DRN dan DN mematikan lampu.

Para pemuda itu disebut memiliki bukti DRN dan DN sedang berbuat mesum.

"Lalu mereka (para pemuda) menelpon saya, bahwa DRN dan DN ternyata sedang melakukan perbuatan asusila. Dan saya dikirimi bukti oleh mereka," ujar Nugoroho.

Mendapatkan barang bukti tersebut, Nugroho langsung ke tempat kejadian.

Benar saja, ia mendapati ada DRN dan DN.

Ia lalu langsung menginterogasi DRN dan DN.

Saat dimintai keterangan, mereka sempat mengelak.

DRN mengaku, DN sedang curhat kepadanya lantaran ada permasalahan keluarga.

DN juga disebut sedang dalam kesulitan ekonomi.

Karena itu, DN sedang meminta bantuan DRN.

Nugroho tentu saja tak menerima alasan tersebut.

"Karena massa sudah berjubel, lalu saya telpon pihak kepolisian untuk mengamankan kedua pasangan itu," ujarnya.

Hingga akhirnya, Nugroho melayangkan surat keberatan.

Ia mengirim surat tersebut ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul.

Sebagai perwakilan orangtua murid lantaran anaknya sekolah di TK tersebut, Nugroho menuntut DRN diberhentikan.

"Atau minimal dipindah dan diturunkan jabatannya sekarang yang merupakan kepala sekolah," ujar Nugroho.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Disdikpora Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rasyin mengatakan, memang ada kasus asusla antara DRN dan DN.

Pihaknya juga sudah menerima surat dari kepala Dusun Prebutan.

Ia menekankan, perbuatan asusila jelas ada sanksinya.

Karena itu, pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan kajian mendalam.

DRN, lanjut Bahron, sudah ditarik ke dinas.

Sementara DN, sudah ditarik ke korwil.

Pihak yang berwenang memberikan sanksi adalah bupati.

"Keduanya status ASN jika nanti terbukti bersalah mereka harus siap menerima sanksinya," kata Bahron.



Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 5 Fakta Video Panas Siswi SMA di Prabumulih yang Viral di WA, Kasus Lain Korban Disetubuhi 2 Kali, 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved