FAKTA VIDEO PANAS Siswi SMA yang Viral di WA, Mulai Pamer Aurat Dada Hingga Dipaksa Bersetubuh

FAKTA VIDEO PANAS Siswi SMA yang Viral di WA,Mulai Pamer Aurat Dada Hingga Dipaksa Bersetubuh

Editor: Alfred Dama
Net
FAKTA VIDEO PANAS Siswi SMA yang Viral di WA, Mulai Pamer Aurat Dada Hingga Dipaksa Bersetubuh 

FAKTA-FAKTA VIDEO PANAS Siswi SMA yang Viral di WA, Mulai Pamer Aurat di Dada Hingga Dipaksa Bersetubuh 

POS KUPANG.COM -- - Terungkap sejumlah fakta tentang kasus video panas siswi SMA di Prabumulih yang viral di whatsapp (WA) dan media sosial lain

Fakta-fakta tentang video panas siswi SMA di Prabumulih ini terungkap setelah Polres Prabumulih turun tangan menyelidiki kasus ini

Dilansir dari Tribun Sumsel dalam artikel 'Kronologi Beredarnya Video Panas Pelajar di Prabumulih, Korban Mengaku Dalam Ancaman', berikut beberapa fakta kasus video panas siswi SMA di Prabumulih yang viral

1. Identitas pemeran

Ilustrasi video viral siswi SMA di Prabumulih (Youtube)

Prabumulih digemparkan oleh tersebarnya video dan foto adegan dewasa sepasang pelajar SMA.

Video dan foto adegan itu tersebar di dunia maya sejak Jumat (13/9/2019) lalu.

Identitas pemeran video itu diduga pelajar SMA di Prabumulih.

Berdasarkan informasi berhasil dihimpun Tribunsumsel.com (grup Surya.co.id) dari warga yang telah melihat video dan foto, diketahui pelajar perempuan yang mengenakan pakaian mirip seragam SMA Negeri di Prabumulih itu melakukan adegan tidak senonoh itu di ruangan.

Informasi berhasil dihimpun pemeran perempuan berinisial S dan pemeran laki-laki dalam video itu berinisial F.

"Ada video dan foto sudah beredar di mana-mana melalui Whatsapp di sekolah dan lainnya," ungkap satu diantara warga yang telah melihat video dan foto.

Sementara wartawan yang memastikan dengan mendatangi sekolah diduga pemeran perempuan video panas mendapati kebenaran informasi tersebut.

Putra Ahok Sean Dipasang Masker Oksigen dan Ditemani Perawat, Sakit Apakah Anak Veronica Tan?

VIDEO VIRAL Jangan Ditiru, 2 Remaja Seberangi Sungai Pakai Motor Sepeti Flying Fox , Reaksi Polri?

Adik Ahok BTP Fify Lety Ternyata Masih Sendiri, Ini Alasan Mantan Ipar Veronica Tan Belum Nikah

MERINDING, DJ Bebby Fey Mengaku Pernah Diperkosa Makhluk Halus Jenis Genderuwo , Eh Dinikmatin!

Putra Ahok Sean Dipasang Masker Oksigen dan Ditemani Perawat, Sakit Apakah Anak Veronica Tan?

Beberapa pelajar mengakui pemeran video dan foto beredar merupakan siswi di sekolah di Prabumulih tersebut.

"Anak itu kelas XI di sekolah kami Pak, benar memang itu siswi dari sekolah kami," ungkap satu diantara pelajar SMA Negeri di Prabumulih.

Para guru mengatakan memang benar adanya video dan foto beredar tersebut.

"Memang benar ada di salah satu sekolah, meski ditutupi semua sudah tahu, tinggal bagaimana menyikapi dan memberikan pelajaran ke siswa agar itu tidak terjadi lagi," ungkap satu diantara guru SMA

2. Berawal dari video call

Foto ilustrasi video call WA gadis 16 tahun tanpa busana akan disebar menjadi modus pelaku renggut mahkota korban di Magelang. (IST)

Beredarnya video panas pelajar di SMA Negeri Prabumulih, diduga dimulai dengan adanya video call.

Video ini mendadak membuat heboh warga Prabumulih.

"Jadi berdasarkan laporan kita terima ada pelajar perempuan berpacaran dengan pria yang telah dewasa, mereka berkenalan di facebook lalu pacaran," ungkap Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman kepada Tribunsumsel.com (grup Surya.co.id) diwawancarai via telpon, Selasa (17/9/2019).

Kasat mengatakan, setelah pacaran kemudian keduanya melakukan video call.

Diduga video call kerap dilakukan dan kemudian sang perempuan menunjukkan aurat bagian dada kepada pacarnya.

3. Jadi modal ancaman

Hal itu lalu dimanfaatkan sang pacar dengan merekam video call tersebut.

"Kemudian itu direkam terlapor inisial F, kemudian bermodal itu terlapor memaksa S agar memenuhi keinginan untuk melakukan persetubuhan," jelasnya.

Sebelum video ini beredar luas, ada laporan masuk ke polisi dari seorang pelajar mengaku disetubuhi pacarnya.

Abdul Rahman menuturkan, terlapor meminta pacarnya menuruti keinginan bersetubuh jika tidak maka video yang kelihatan aurat tersebut akan disebarluaskan.

"Jadi terlapor ini memaksa dan mengancam korban agar menuruti keinginannya, korban yang takut kemudian menuruti kemauan terlapor," bebernya.

4. Pelaku terancam 15 tahun penjara

Laporan korban sebatas itu dan polisi akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenaran laporan.

Polisi juga akan memintai keterangan korban dan akan dilakukan visum.

"Kita akan mintai keterangan dulu, mengenai video yang katanya beredar kita sampai saat ini belum mengetahui," katanya.

Kami masih akan melakukan lidik untuk mengetahui kebenaran informasi itu, jadi sang ibu korban melaporkan anaknya masih dibawah umur disetubuhi.

Jika memang benar maka pelaku akan dikenakan pasal anak dibawah umur ancamannya berat 15 tahun penjara, ini masih kami lidik," bebernya.

Ia pun berharap warga yang memiliki video agar tidak menyebarkan karena bisa dijerat UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara.

5. Kasus lain

Kasus lain yang hampir serupa juga pernah terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Dalam kasus tersebut, rekaman video call gadis 16 tahun tanpa busana akan disebar menjadi modus pelaku renggut mahkota korban.

Ilustrasi: Polri Ungkap Cara Menghindari Pemerasan 'Video Call Sex' (tangkap layar tribunnews)

Kasus pemerkosaan yang bermula dari video call WA itulah yan kini sedang ditangani Polsek Ngaglik, Magelang, Jawa Tengah.

Gadis 16 tahun itu dipaksa berhubungan badan oleh seorang pria kenalannya setelah diancam video tanpa busananya disebarkan ke orangtua.

Dikutip dari Tribun Jogja (grup Surya.co.id), korban berinisial AN (16) warga Magelang disetubuhi oleh NA (23).

Kapolsek Ngaglik Kompol Dangan Kuntadi memaparkan, korban sebelumnya terbuai rayuan pelaku saat telepon via video call WA.

Pelaku merayu korban untuk melepas seluruh pakaiannya hingga tanpa busana.

Lewat kesempatan itu, pelaku merekam tangkapan layar saat mereka melakukan panggilan video.

"Setelah berkomunikasi dengan korban sekitar satu setengah bulan, pelaku meminta video call dengan korban.

Di video call inilah pelaku merayu korban untuk menanggalkan pakaiannya.

Korban yang terperdaya menyanggupinya.

Namun ternyata pelaku merekam percakapan video itu," ujar Kapolsek Rabu (1/5/2019).

Kemudian korban diajak bertemu oleh pelaku di sebuah rumah kosong di Ngangkruk, Sukoharjo, Kecamatan Ngaglik.

Di tempat tersebut, pelaku melancarkan aksinya merenggut mahkota keperawanan korban.

Korban diancam dengan gambar hasil tangkap layar pelaku yang berisi gambar saat dirinya tanpa busana di panggilan video.

Pelaku menyetubuhi korban sebanyak dua kali di tempat yang sama dan mengancam videonya akan disebar ke orangtua.

"Di rumah kosong tersebut pelaku menyetubuhi korban. Korban diancam, jika tidak menurut maka video tanpa busananya akan disebar ke media sosial dan ke orangtua korban," imbuhnya.

Kanit Reskrim Polsek Ngaglik Iptu Budi mengatakan, korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi karena tak tahan terus diancam oleh pelaku.

"Setelah kejadian itu, pelaku terus menerus mengancam korban.

Karena tidak tahan dengan ancaman pelaku, akhirnya korban melapor ke kepolisian," ujarnya.

Pelaku berhasil ditangkap oleh polisi, Sabtu (27/4/2019).

Polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel yang berisi percakapan pelaku dan korban, pakaian pelaku, dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku. 

Guru SD dan TK Mesum

Apa yang dilakukan DRN dan DN sungguh tak patut untuk ditiru.

DRN, seorang kepala sekolah di Dusun Prebutan, Kecamatan Semin, Kabupaten Gunung Kidul, nekat berbuat mesum dengan seorang guru TK, DN, Kamis (5/9/2019).

Padahal, mereka berdua bukan pasangan sah.

Mereka nekat berbuat mesum di ruang guru saat malam hari.

Perbuatan mesum mereka diketahui dari kecurigaan beberapa pemuda dusun setempat.

Dilansir TribunJabar.id dari TribunJogja.com, Rabu (11/9/2019), para pemuda tersebut awalnya datang ke sebuah sekolah sekitar pukul 19.00 WIB.

Tujuan pemuda itu datang ke sekolah adalah untuk megakses internet.

Namun, para pemuda curiga.

Pasalnya, ada dua sepeda motor yang masih terparkir di lingkungan sekolah.

Padahal, saat itu hari sudah malam.

"Terdengar (juga) suara perempuan," ujar Kepala Dusun Prebutan, Nugroho, Senin (9/9/2019).

Mendengar suara perempuan, para pemuda tersebut kemudian mencari tahu kebenarannya.

Mereka curiga, siapa yang malam-malam masih di sekolah.

Saat sampai di ruang guru, para pemuda tersebut kaget lampunya masih menyala.

Pemuda itu pun mengintip melalui sebuah celah.

Namun, tiba-tiba lampu seperti ada yang mematikan dari dalam.

Diduga, karena terlalu gaduh di luar, DRN dan DN mematikan lampu.

Para pemuda itu disebut memiliki bukti DRN dan DN sedang berbuat mesum.

"Lalu mereka (para pemuda) menelpon saya, bahwa DRN dan DN ternyata sedang melakukan perbuatan asusila. Dan saya dikirimi bukti oleh mereka," ujar Nugoroho.

Mendapatkan barang bukti tersebut, Nugroho langsung ke tempat kejadian.

Benar saja, ia mendapati ada DRN dan DN.

Ia lalu langsung menginterogasi DRN dan DN.

Saat dimintai keterangan, mereka sempat mengelak.

DRN mengaku, DN sedang curhat kepadanya lantaran ada permasalahan keluarga.

DN juga disebut sedang dalam kesulitan ekonomi.

Karena itu, DN sedang meminta bantuan DRN.

Nugroho tentu saja tak menerima alasan tersebut.

"Karena massa sudah berjubel, lalu saya telpon pihak kepolisian untuk mengamankan kedua pasangan itu," ujarnya.

Hingga akhirnya, Nugroho melayangkan surat keberatan.

Ia mengirim surat tersebut ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul.

Sebagai perwakilan orangtua murid lantaran anaknya sekolah di TK tersebut, Nugroho menuntut DRN diberhentikan.

"Atau minimal dipindah dan diturunkan jabatannya sekarang yang merupakan kepala sekolah," ujar Nugroho.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Disdikpora Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rasyin mengatakan, memang ada kasus asusla antara DRN dan DN.

Pihaknya juga sudah menerima surat dari kepala Dusun Prebutan.

Ia menekankan, perbuatan asusila jelas ada sanksinya.

Karena itu, pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan kajian mendalam.

DRN, lanjut Bahron, sudah ditarik ke dinas.

Sementara DN, sudah ditarik ke korwil.

Pihak yang berwenang memberikan sanksi adalah bupati.

"Keduanya status ASN jika nanti terbukti bersalah mereka harus siap menerima sanksinya," kata Bahron.



Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 5 Fakta Video Panas Siswi SMA di Prabumulih yang Viral di WA, Kasus Lain Korban Disetubuhi 2 Kali, 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved