Daerah Tidak Dapat Kompensasi PNBP dari TNK

Pemprov) NTT dan Kabupaten Manggarai Barat tidak mendapat kompensasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pengelolaan TNK

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
Indonesia Kaya
Pulau Rinca 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM/KUPANG - Selama ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT dan Kabupaten Manggarai Barat tidak mendapat kompensasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pengelolaan Taman Nasional Komodo (TNK). Kondisi ini menunjukkan bahwa pemerintah pusat telah menghilangkan hak-hak dari daerah.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD NTT, Yohanes Rumat,S.E , Rabu (18/9/2019).

Menurut Yohanes, Taman Nasional yang ada di NTT kususnya TNK tanpa ada kompensasi PNBP.
"Sebagai anggota DPRD Provinsi NTT dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa(PKB) sekaligus sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Manggarai Timur menyampaikan penyesalannya dan mendesak Menteri Keuangan Republik Indonesia agar memperhatikan masalah ini," kata Yohanes.

Minta Polisi Indonesia Bebaskan Veronica dan Cabut Pembatasan Internet di Papua-Papua Barat, Info

Polisi Ancam Tak Berikan Izin Pertandingan Dampak Pelemparan Bus Persib Bandung, Singgung Persija

Dijelaskan, kondisi itu membuktikan juga bahwa adanya ketidakpedulian pemerintah pusat atas hilangnya hak-hak Kabupaten Manggarai Barat dari pengelolaan TNK.

"Selama ini pengelolaan TNK, terkesan bahwa pemerintah pusat hampir pasti menghilangkan hak kabupaten Manggarai Barat. Kuat dugaan dan kekewatiran kami hampir semua Taman Nasional yang berada di seluruh wilayah NTT diperlakukan hal yang sama," katanya.

Yohanes meminta Gubernur NTT dan Bupati Manggarai Barat agar serius menyikapi dengan bijak persoalan itu sesuai aturan yang berlaku.

"Sebab kalau hak keuangan kita ini terkait pengelolaan Taman Nasional tidak diperhatikan secara serius oleh Gubernur dan Bupati maka sesungguhnya kita kehilangan sumber-sumber keuangan yang sangat besar. Kita hanya punya nama besar Taman Nasional,tetapi uangnya dirampok oleh Pusat," ujarnya.

Pria Ini Tebas Bocah SD yang Sedang Belajar di Teras Rumah Hingga Kepala Terputus, Simak Kronologi

Dikatakan, atas persoalan itu, maka sangat dibutuhkan kecerdasan Pemerintah Daerah untuk mempelajari atau mengetahui regulasinya sehingga dapat membantu daerah.

"Ini dilakukan agar uang yang masuk ke Taman Nasional bisa kembali lagi ke daerah kita," ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah daerah juga harus memahami regulasi pengelolaan Taman Nasional yang ada di seluruh NTT. Bahkan, bila perlu harus diaudit oleh BPK atau audit indipenden lainnya untuk mengetahui pada waktunya oleh Menteri Keuangan berapa persen yang harus setor ke kas Daerah sesuai dengan wilayah letak Taman Nasional tersebut. (*)

Yohanes Rumat
Yohanes Rumat (pos kupang/robert ropo)
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved