3712 WP Nyatakan Tingkat Layanan Sangat Puas Terhadap KPP Pratama Kupang

Berdasarkan kotak kepuasan, KPP Pratama Kupang mendapatkan penilaian tingkat pelayanan Sangat puas dari wajib pajak

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Hermina Pello
POS-KUPANG.COM/Yeni Rachmawati
Suasana pelayanan pajak di KPP Pratama Kupang, Selasa (17/9/2019). 

Layanan ini dilakukan dengan cara men-scan QR Code yang telah disediakan oleh Kantor Pajak. Untuk layanan SMS dan Whatsapp Billing merupakan layanan pembuatan kode billing tanpa harus datang ke Kantor Pajak. Cukup dengan mengirimkan SMS atau WhatsApp dengan format tertentu ke nomor ponsel yang telah tersedia.

Testimoni dari WP banyak yang menyatakan terbantu dengan layanan-layanan tersebut dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Ia mengatakan saat ini FAQs Layanan Perpajakan dan Whatsapp Billing memang ditargetkan bagi WP yang gadget minded. Bagi WP yang belum memahami layanan ini akan diarahkan lebih lanjut oleh petugas pajak. Hal ini diharapkan mampu merubah kebiasaan WP agar bisa mendapatkan informasi dan menjalankan kewajiban perpajakan dimana saja tanpa harus datang terlebih dahulu ke Kantor Pajak.

Peningkatan kualitas pelayanan di KPP Pratama Kupang saat ini merupakan sebuah kesadaran akan pentingnya peran pelayanan dalam meningkatkan kepatuhan WP secara sukarela (voluntarily tax compliance). (Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachamawati)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved