Pengangkatan Kembali ASN Eks Napi Koruptor yang Dipecat di Rote Ndao, Ini Kata Pengamat Hukum

Kasus pengangkatan kembali ASN Eks Napi Koruptor yang Dipecat di Rote Ndao, ini kata Pengamat Hukum

Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Dialog publik "Quo Vadis Peraturan Perundang-undangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penerapannya" yang dilaksanakan di Kantor Harian Pos Kupang Jalan WR Monginsidi III Fatululi Kupang pada Selasa (17/9/2019). 

Namun demikian ia menegaskan bahwa informasi yang diungkap haruslah berbasis fakta dan data sehingga dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

"Mari kita menyampaikan ke teman teman di Rote Ndao, teman teman wartawan di sana tidak terlalu getol tetapi kita bisa, banyak saluran menyampaikan, tapi poinnya tidak boleh memfitnah, yang penting kita punya fakta dan bukti mari kita sampaikan," ujar Ferry.

Ia mengingatkan agar pemberitaan tidak terjebak pada kebencian tetapi menyampaikan informasi sesuai fakta dan kondisi.

Ia meyakini bahwa persoalan PTDH di Kabupaten Rote Ndao ini akan memicu dan menjadi bahan diskusi yang cukup besar di NTT karena kondisi saat ini ada banyak ASN di NTT yang sudah dipecat dengan memprihatinkan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved