Sekjen dan Direktur Penuntutan KPK Dilantik Ketua KPK Agus Rahardjo, Saut Situmorang Tak Hadir, Info

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo melantik Cahya Hardianto Harefa sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Fitroh Rohcahyanto seb

Editor: Ferry Ndoen
Tribunnews/ilham
Agus Rahardjo Lantik Sekjen dan Direktur Penuntutan KPK, Hanya Saut Situmorang yang Tidak Hadir 

POS KUPANG.COM -Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo melantik Cahya Hardianto Harefa sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Fitroh Rohcahyanto sebagai Direktur Penuntutan KPK, Senin (16/9/2019).

Berdasarkan pantauan di Gedung Penunjang Gedung Merah Putih KPK, Agus Rahardjo nampak didampingi Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata.

 "Saya dengan ini secara resmi melantik satu saudara Cahya Harefa dalam jabatan yang baru sebagai Sekretaris Jenderal dan saudara Fitroh Rohcohyanto dalam jabatan baru sebagai Direktur Penuntutan pada Kedeputian Penindakan.

Menikah Wanita Berdarah Indonesia di Inggris, Keluarga Bule ini Jatuh Miskin, Ini Kisahnya

Bocah Ingusan ini Pacari Janda Cantik, Begini Cara Mereka Hubungan Badan dan Umbar Kemesraan, Lihat

Saya percaya bahwa saudara-saudara dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Semoga Allah, Tuhan yang Maha Esa bersama kita," kata Agus.

Kepada Cahya, Agus mengatakan, Sekjen merupakan jabatan penting yang menentukan baik buruknya manajemen KPK.

Diincar Polisi, Pengedar  Narkoba  Kabur   dari  Maumere - Sikka, NTT, Ini Kronologisnya

Untuk itu, Agus meminta Cahya segera mengidentifikasi langkah-langkah yang diperlukan terutama menelusuri dan menyelesaikan temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Status Wajar Tanpa Pengecualian mudah-mudahan bisa kita capai tahun ini," kata Agus.

Sementara kepada Fitroh, Agus meminta agar Direktorat Penuntutan menuntaskan perkara-perkara yang menjadi tunggakan.

"Pak Fitroh ini tugasnya berat terkait tunggakan kasus," katanya.

 Selain membacakan pakta integritas. 

"Pertama, bersedia mematuhi dan melaksanakan secara sungguh-sungguh ketentuan perundang-undangan dan kode etik pegawai KPK.

Dua, bersedia menghindari pertentangan kepentingan dalam melaksanakan tugas.

Tiga, bersedia diproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila selama kami bertugas di KPK ditemukan perbuatan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum menjadi pegawai KPK."

"Empat, apabila kami melanggar hal-hal yang telah kami nyatakan dalam pakta integritas ini kami bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi, dan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-udangan yang berlaku.

Demikian pakta integritas ini dibuat tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan siapapun juga".

Tak hanya kepada Cahya dan Fitroh yang dilantik, Agus juga menyampaikan seluruh pegawai pejabat struktural KPK.

Dikatakan, dalam situasi seperti saat ini, KPK membutuhkan kekompakan dan kesolidan.

Untuk itu, Agus melarang pegawai dan pejabat KPK menyampaikan informasi yang tidak diperlukan.

Biar yang keluarkan informasi pimpinan saja.

Jelang Penutupan Bursa Transfer Pemain,Nasib Fabiano Beltrame Terkatung-katung, Persib Bandung?

Tidak keluar lagi informasi-informasi yang mengganggu soliditas kita di dalam," katanya.

Posisi Sekjen KPK kosong sejak ditinggalkan Bimo Gunung Abdul Kadir pada 10 Maret 2018.

KPK memberhentikan dengan hormat Bimo dari posisi itu dengan alasan kinerja. Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan kemudian ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen KPK. 

Acara pelantikan itu turut dihadiri oleh tiga Wakil Ketua KPK masing-masing Laode M Syarif, Basaria Panjaitan, dan Alexander Marwata.

Namun, tidak tampak Saut Situmorang yang sudah mengundurkan diri perhari ini.

Selain itu, juga tampak dalam acara pelantikan tersebut Kabareskrim Polri Komjen Idham Azis dan Irjen Kementerian Keuangan Sumiyati.

Dampak Bus Persib Dilempari Suporter, Bambang Pemungkas Khawatir Liga Indonesia di Stop, Ini Info

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan pengisian dua jabatan tersebut telah melalui proses seleksi berlapis dan cukup panjang.

"Untuk sekjen sebelumnya selain melalui panitia seleksi, hasilnya juga disampaikan kepada presiden untuk dipilih dan hari ini dilantik. Sedangkan direktur penuntutan berlaku proses seleksi yang dimulai dari permintaan ke Kejaksaan Agung dan proses seleksi di KPK," ucap Febri.

Klasemen Sementara Liga 1 2019 Pekan 18, Lihat Posisi Persija Jakarta ? Zona Degradasi ?

Dengan pengisian itu, kata Febri, diharapkan KPK lebih kuat dalam menjalankan tugas dan amanat UU Nomot 30 Tahun 2002

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Agus Rahardjo Lantik Sekjen dan Direktur Penuntutan KPK, Penulis: Ilham Rian Pratama. 9*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Agus Rahardjo Lantik Sekjen dan Direktur Penuntutan KPK, Hanya Saut Situmorang yang Tidak Hadir, https://wartakota.tribunnews.com/2019/09/16/agus-rahardjo-lantik-sekjen-dan-direktur-penuntutan-kpk-hanya-saut-situmorang-yang-tidak-hadir?page=all.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved