Sekjen dan Direktur Penuntutan KPK Dilantik Ketua KPK Agus Rahardjo, Saut Situmorang Tak Hadir, Info

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo melantik Cahya Hardianto Harefa sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Fitroh Rohcahyanto seb

Editor: Ferry Ndoen
Tribunnews/ilham
Agus Rahardjo Lantik Sekjen dan Direktur Penuntutan KPK, Hanya Saut Situmorang yang Tidak Hadir 

Tak hanya kepada Cahya dan Fitroh yang dilantik, Agus juga menyampaikan seluruh pegawai pejabat struktural KPK.

Dikatakan, dalam situasi seperti saat ini, KPK membutuhkan kekompakan dan kesolidan.

Untuk itu, Agus melarang pegawai dan pejabat KPK menyampaikan informasi yang tidak diperlukan.

Biar yang keluarkan informasi pimpinan saja.

Jelang Penutupan Bursa Transfer Pemain,Nasib Fabiano Beltrame Terkatung-katung, Persib Bandung?

Tidak keluar lagi informasi-informasi yang mengganggu soliditas kita di dalam," katanya.

Posisi Sekjen KPK kosong sejak ditinggalkan Bimo Gunung Abdul Kadir pada 10 Maret 2018.

KPK memberhentikan dengan hormat Bimo dari posisi itu dengan alasan kinerja. Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan kemudian ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen KPK. 

Acara pelantikan itu turut dihadiri oleh tiga Wakil Ketua KPK masing-masing Laode M Syarif, Basaria Panjaitan, dan Alexander Marwata.

Namun, tidak tampak Saut Situmorang yang sudah mengundurkan diri perhari ini.

Selain itu, juga tampak dalam acara pelantikan tersebut Kabareskrim Polri Komjen Idham Azis dan Irjen Kementerian Keuangan Sumiyati.

Dampak Bus Persib Dilempari Suporter, Bambang Pemungkas Khawatir Liga Indonesia di Stop, Ini Info

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan pengisian dua jabatan tersebut telah melalui proses seleksi berlapis dan cukup panjang.

"Untuk sekjen sebelumnya selain melalui panitia seleksi, hasilnya juga disampaikan kepada presiden untuk dipilih dan hari ini dilantik. Sedangkan direktur penuntutan berlaku proses seleksi yang dimulai dari permintaan ke Kejaksaan Agung dan proses seleksi di KPK," ucap Febri.

Klasemen Sementara Liga 1 2019 Pekan 18, Lihat Posisi Persija Jakarta ? Zona Degradasi ?

Dengan pengisian itu, kata Febri, diharapkan KPK lebih kuat dalam menjalankan tugas dan amanat UU Nomot 30 Tahun 2002

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Agus Rahardjo Lantik Sekjen dan Direktur Penuntutan KPK, Penulis: Ilham Rian Pratama. 9*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Agus Rahardjo Lantik Sekjen dan Direktur Penuntutan KPK, Hanya Saut Situmorang yang Tidak Hadir, https://wartakota.tribunnews.com/2019/09/16/agus-rahardjo-lantik-sekjen-dan-direktur-penuntutan-kpk-hanya-saut-situmorang-yang-tidak-hadir?page=all.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved