Perkembangan Dewi Regina Ano Tersangka Pembunuhan Bocah Kembar di Kota Kupang, Simak Beritanya
Perkembangan Dewi Regina Ano tersangka pembunuhan bocah kembar di Kota Kupang, simak beritanya
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
Perkembangan Dewi Regina Ano tersangka pembunuhan bocah kembar di Kota Kupang, simak beritanya
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pihak Satreskrim Polres Kupang Kota tengah menunggu kesembuhan dari tersangka pembunuhan bocah kembar di Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Tersangka yakni, Dewi Regina Ano (24) yang juga ibu dari kedua korban saat ini tengah mendapatkan perawatan medis di RSB Drs Titus Ully Kupang sejak Sabtu (14/9/2019).
Saat kesehatan tersangka dikatakan sudah pulih, maka pihak kepolisian akan segera melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk kepentingan proses penyidikan.
• Wakili NTT James Radar Akan Kenakan Pakaian Adat Sumba Dalam Ajang Manhunt
Demikian disampaikan Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (16/9/2019) sore.
"Saat dokter RSB Drs Titus Ully Kupang katakan sudah layak untuk diperiksa, maka kami akan segera melakukan pemeriksaan," katanya.
Saat ditanya terkait pendampingan psikologis terhadap tersangka, Iptu Bobby menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bagian Psikologi Biro SDM Polda NTT untuk melakukan pendampingan psikologis sekaligus untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka.
• Lengkap, Nama Tiga Orang Pimpinan Definitif DPRD Mabar Sudah Dapat SK Dari Parpol Masing-Masing
"Kalau pendampingan psikologi, tetap akan lakukan pemeriksaan psikologi," ungkapnya.
Pendampingan dan pemeriksaan psikologis juga akan dilakukan saat kondisi tersangka sudah dalam kondisi yang pulih dari sakit yang dideritanya akibat percobaan bunuh diri usai membunuh kedua anak laki-lakinya.
"Sebelumnya kami sudah layangkan surat ke Polda NTT dan telah direspon. Hanya menunggu pemberitahuan dari kami bahwa dokter di RSB Drs Titus Ully Kupang sudah katakan tersangka sudah sehat dan siap untuk diperiksa," jelasnya.
Karena telah berstatus tersangka, tersangka saat ini dalam pengawasan dan penjagaan ketat pihak kepolisian.
"Karena status tersangka, dia (tersangka) tetap dijaga 1 × 24 jam," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktris Lembaga Rumah Perempuan Kupang, Libby Ratuarat-Sinlaeloe mengatakan, Dewi Regina Ano (24) tega membunuh anak kembarnya karena mengalami stres yang tinggi.
Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di RSUD SK Lerik Kota Kupang pada Jumat (14/9/2019).
"Dalam komunikasi saya dengan ibu regina, dia katakan dia tidak sadar apa yang terjadi, dia mengalami stres yang cukup tinggi sehingga melakukan hal tersebut. Untuk itu, saat dia tersadar di rumah sakit, ia menanyakan kembali anaknya di mana dan dia baru benar-benar merasakan bahwa tubuhnya merasakan sakit yang luar biasa," kata Libby menceritakan pengakuan tersangka.