Janjikan Paket Fisik Dana Desa, Oknum Aparat Desa Fotilo Diduga Minta Uang Ke Kontraktor
Percaya dengan janji manis oknum aparat desa tersebut, BS lalu menyerahkan uang senilai 3,4 juta kepada sang Alex.
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Janjikan Paket Fisik Dana Desa, Oknum Aparat Desa Fotilo Diduga Minta Uang Ke Kontraktor
POS-KUPANG. COM|SOE - Oknum Aparat Desa Fotilo, Kecamatan Amanatun Utara, meminta sejumlah uang kepada Kontraktor CV Grecia Buana Haumeni berinisial BS dengan menjanjikan akan menyerahkan paket pekerjaan fisik dana desa tahun 2019 untuk dikerjakan sang kontraktor.
Percaya dengan janji manis oknum tersebut, BS lalu menyerahkan uang senilai 3,4 juta kepada sang Alex.
Uang tersebut menurut Alek akan digunakan untuk mengurus administrasi pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahun 2018, untuk transportasi dan untuk mengisi pulsa.
BS lalu diarahkan untuk mengikuti tender fisik dana desa yang meliputi pekerjaan jalan sertu 800 meter dan embung mini.
Pada saat memasukkan dokumen tendernya, BS sudah merasa curiga dengan prilaku TPK dimana saat ia datang tidak diberikan buku tamu untuk diisi.
Selain itu, rekanan yang datang terlambat masih tetap diberikan kesempatan untuk mengikuti tender.
Tak sampai disitu keganjilan juga terjadi dimana usai menerima dokumen penawaran tiga rekanan, TPK bersama pejabat desa justru membawa dokumen penawaran masuk ke salah satu kamar lalu membuka dokumen penawaran tersebut.
Sayangnya, bukannya langsung memberikan pengumuman, ketua TPK, Welem Bin justru menunda pengumuman pemenang tender hingga tiga hari lamanya.
Welem Bin juga mengatakan kepada BS akan menggugurkannya dengan alasan tidak memiliki alat berat sendiri. Mendengar perkataan Welem, BS memilih meninggalkan kantor desa tanpa pamit.
Sesuai hari yang ditentukan pada Selasa (10/9/2019) bertempat di kantor desa Fotilo dilakukan pengumuman hasil lelang.
Ternyata panitia lelang menggugurkan ketiga CV yang mengikuti tender di desa Fotilo dengan alasan yang berbeda.
"Semua CV yang ikut tender di desa Fotilo gugur kakak. Walaupun saya punya penawaran paling rendah juga mereka kasih gugur. Alasannya saya tawar di bawah standart nilai OE. Saya curiga kalau itu alasan dibuat-buat. Inikan lelang umum bukan lelang paket PNPM," ungkap BS dengan nada kecewa kepada pos kupang.com, Rabu (11/9/2019) malam melalui sambungan telepon.
Kecewa dengan hasil lelang, BS berencana akan meminta kembali uangnya kepada oknum aparat desa tersebut. BS merasa dirinya telah ditipu dan dipersulit saat mengikuti tender di Desa Fotilo.
" Saya mau minta uang saya kembali," ujarnya.