Pemkab Mabar Surati Kementerian Keuangan Tidak Adanya Kontribusi dari PNBP Pengelolaan TNK
Pemkab Mabar surati Kementerian Keuangan RI tidak adanya kontribusi dari PNBP pengelolaan TNK
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Kanis Jehola
Pemkab Mabar surati Kementerian Keuangan RI tidak adanya kontribusi dari PNBP pengelolaan TNK
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat ( Pemkab Mabar), melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan ( Disparbud), sedang menyiapkan surat untuk dikirim ke Kementerian Keuangan, terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP) dari Taman Nasional Komodo ( TNK).
Kepala Disparbud Mabar Gusti Rinus, menyampaikan bahwa hingga tahun 2019 ini belum pernah ada kontribusi langsung dari PNBP kepada Pemkab Mabar atas pengelolaan TNK.
• Jefry Un Banunaek dan Kadis PU Kabupaten TTS Diperiksa Selama 6 Jam
"Kami sedang menyiapkan surat untuk dikirim ke Kementerian Keuangan terkait hal itu. Harapan kami adalah 50 persen dari PNBP atas pengelolaan TNK berkontribusi langsung kepada pemerintah kabupaten," kata Gusti kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (11/10/2019).
Disampaikannya, sejak pemerintah pusat mengelola TNK belum pernah ada kontribusi langsung dari PNBP kepada Pemkab Mabar.
• Siswi Smater Maumere Betah Jalani Program Pelajar di Ohio
Pihaknya berharap agar pemerintah pusat perlu memperhatikan hal itu sehingga pada tahun-tahun mendatang, Pemkab Mabar bisa mendapat kontribusi langsung PNBP pengelolaan TNK.
Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) Labuan Bajo, Awang, belum bisa dikonfirmasi Rabu siang itu.
Informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM, dia sedang berada di Amerika sejak minggu lalu untuk mengikuti rapat Unesco dan Hari Minggu mendatang kembali ke Labuan Bajo. (Laporan reporter pos-kupang.com, servatinus mammilianus)