Atlet Taekwondo Diancam Dibunuh Lewat SMS, Ketua KONI Lapor ke Polisi
Seorang atlet taekwondo diancam dibunuh lewat SMS, ketua KONI Lapor ke polisi
Seorang atlet taekwondo diancam dibunuh lewat SMS, ketua KONI Lapor ke polisi
POS-KUPANG.COM | BADUNG - Satu atlet taekwondo Badung atas nama Abdulrahman Wahyu yang akan tampil di Porprov Bali XIV di Tabanan mendapat ancaman pembunuhan.
Ancaman pembunuhan dilakukan lewat pesan singkat SMS ke ponsel atlet bersangkutan.
Made Nariana, Ketua KONI Badung, kepada Tribun Bali, Rabu (11/9/2019) pagi menjelaskan, atlet tersebut memberikan laporan langsung kepada KONI Badung kemarin.
• Kesbangpol NTT Gelar Rapat Tim Kerja, Ini Catatan Buruk Indeks Demokrasi
"Kejadian nya hari minggu (8/9/2019) Pukul 20.00 Wita (malam). Langkah KONI Badung, ya kita akan berjuang terkait dulu hal ini (ancaman). Sekum KONI Badung sudah lapor ke Polres Badung," tegas Made Nariana.
Dia menambahkan, saat ini Polres Badung akan mendalami ancaman tersebut.
• PT Telkom akan Pasang Internet di 193 Desa di TTU
Karena nomor telepon yang mengancam, tertulis nomor yang tidak diketahui atau tersembunyi.
"Semoga bisa dilacak, karena yang ancam itu nomor hp yang unknown number (nomor tidak diketahui). Ancaman langsung ditujukan ke bersangkutan (atlet Wahyu)," tegas Made Nariana.
Untuk diketahui, ancaman kepada atlet Badung Wahyu Abdulrahman ini mengemuka setelah Wahyu dilarang tampil di ajang multi event olahraga Porprov Bali XIV di Tabanan, 9 September 2019 oleh Pengurus Provinsi Tarkwondo Indonesia (TI) Bali.
Cabor taekwondo sendiri baru berlangsung, Rabu (11/9/2019) di Wantilan Desa Adat Beraban Kediri Tabanan.
KONI Badung dan TI Badung melayangkan surat protes kepada Koni Bali dan Panpel Porprov Bali di Tabanan agar menyelesaikan kisruh ini.
Hingga akhirnya, pada hari ini, Rabu (11/9/2019) bertempat di GOR Dewara Tabanan, digelar SIDANG KOMISI HAKIM PORPROV CABOR TI, melibatkan semua Manager tim, KONI Kabupaten kota, dewan hakim TI, bidang organisasi dan hukum KONI.
Berikut undangan Sidang komisi Hakim :
Salam Olah raga.
Sehubungan dengan adanya surat protes dari KONI Badung terhadap atlet TI Badung *Abdulrahman Wahyu* yang tidak direkomendasikan oleh PENGPROV TI Bali untuk bertanding di Porprov XIV Tahun 2019 di Tabanan, maka dengan ini kami mengundang untuk hadir dalam Sidang Komisi Hakim dan didengar keterangan pada :
*Hari : Rabu , 11 September 2019*
*Jam. : 11.00 wita*
*Tempat: Wantilan GOR DEWARRA, Sangulan, Kediri, Tabanan.*
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/atlet-taekwondo-diancam-dibunuh-lewat-sms-ketua-koni-lapor-ke-polisi.jpg)