Pria Muda Aceh Setubuhi Nenek 74 Tahun, Berawal dari Tawaran Pijat Istri hingga Sang Nenek Pasrah

Pria Muda Perkosa Nenek 74 Tahun, Berawal dari Tawaran Pijat Sang Istri hingga Tak Kuasa Melawan

Editor: Hasyim Ashari
Thinkstock/Artem Furman
Ilustrasi. Pria Muda Aceh Setubuhi Nenek 74 Tahun, Berawal dari Tawaran Pijat Istri hingga Sang Nenek Pasrah 

Pria Muda Aceh Setubuhi Nenek 74 Tahun, Berawal dari Tawaran Pijat Istri hingga Sang Nenek Pasrah

POS-KUPANG.COM - Pria Muda Aceh Setubuhi Nenek 74 Tahun, Berawal dari Tawaran Pijat Istri hingga Sang Nenek Pasrah

Pria berinisial BK (32) warga Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara ditetapkan tersangka.

Ia dituduh memperkosa nenek HJ (74) janda di Kecamatan Baktiya Aceh Utara.

Tersangka kini diamankan di Mapolsek Baktiya.

Pria itu ditangkap warga di kawasan Desa Matang Lawang Kecamatan Baktiya Aceh Utara pada Minggu (28/7/2019).

BK sudah mengakui perbuatannya kepada penyidik.

VIDEO: Pakai Kain Sarung Manggarai, Menteri BUMN, Rini Soemarno, Merasa Bangga. Ini Videonya

Anda Ingin Berlayar ke Kalabahi Dengan Kapal Feri? Simak Jadwalnya

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Baktiya Ipda Mahmud kepada Serambinews.com, Senin (29/7) menyebutkan, pada Rabu (24/7/2019) siang, BK bersama istrinya melintasi depan rumah nenek HJ.

Ia menggunakan sepeda motor.

Lalu HJ menegur istri BK karena sudah kenal sebelumnya.

Kemudian tersangka menghentikan sepmornya.

“HJ menceritakan, dirinya sedang sakit di bagian perutnya. Lalu istri BK menyebutkan, suaminya bisa membantu mengobatinya, karena ia memiliki pengalaman dan sering mengobati anak-anak,” ujar Kapolsek Baktiya.

Saat itu, kata Kapolsek Baktiya, HJ sedang memetik papaya depan rumahnya.

Lalu BK meminta nenek tersebut mandi untuk dapat diobati.

BK bersama istrinya kemudian masuk ke rumah HJ.

Saat itu HJ sedang sendiri, karena anak perempuannya sedang pergi ke pasar untuk belanja.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved