News
Masa Tugas Menjaga Perbatasan Berakhir, Ini yang Dilakukan Satgas Yonif Mekanis 741/GN
Yonif Mekanis 741/GN memusnahkan barang bukti sitaan yang digagalkan saat diselundupkan oknum warga ke Timor Leste atau sebaliknya.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Tommy Mbenu
POS KUPANG, COM, KEFAMENANU - Mengakhiri masa tugas menjaga perbatasan, Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif Mekanis 741/GN memusnahkan barang bukti sitaan yang digagalkan saat diselundupkan oknum warga ke Timor Leste atau sebaliknya.
Barang bukti yang dimusnahkan, di antaranya Bahan Bakar Minyak (BBM), minuman keras lokal, pakaian bekas layak pakai serta mie instan. Pemusnahan dilakukan di Makosatgas, Desa Eban, Kecamatan Miomafo Barat, Sabtu (7/9/2019).
Pemusnahan disaksikan Kapolres TTU, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto, Dandim 1618/TTU, Letkol (Arm) Roni Junaidi, Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif Mekanis 741/GN, Mayor (Inf) Hendra Saputra, dan Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif 132/BS, Mayor (Inf) Wisyudha Utama serta para perwira Satgas.
Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif Mekanis 741/GN, Mayor (Inf) Hendra Saputra, menyebut jumlah BBM hasil operasi yang dilakukan di wilayah diperbatasan sebanyak 2.540 liter. Dirincikan, solar 1.375 liter, bensin 946 liter, minyak tanah 220 liter.
Selain BBM, jelas Hendra, barang bukti lain yang berhasil digagalkan yakni tiga karung pakian bekas layak pakai, dua karung pupuk urea seberat 100 kg, tiga karung beras yang masih bisa dikonsumsi seberat 150 kg, serta minuman keras lokal 445 liter.
"Pemusnahan ini dalam rangka purna tugas selama sembilan bulan kami bertugas di wikayah perbatasan," terang Hendra.
Hendra mengatakan, tujuan pemusnahan barang bukti hasil penyelundupan selama sembilan bulan bertugas, supaya masyarakat di perbatasan tidak melakukan kegiatan penyelundupan lagi.
"Percuma masyarakat melakukan kegiatan penyelundupan yang pada akhirnya diketahui oleh petugas, kemudian disita," tegasnya.
Hendra mengaku tidak semua barang bukti yang berhasil digagalkan dibakar. Sisa barang bukti tersebut nantinya akan dibagikan kepada masyarakat yang berada di sekitar Makosatgas.
"Misalnya pakaian impor layak pakai, BBM juga akan kami bagikan kepada masyarakat yang ada di Eban ini. Sistemnya door to door kita bagikan kepada mereka," jelasnya.
400 Anggota Baru
Sementara itu, 400 anggota Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif 132/BS secara resmi diterima Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif Mekanis 741/GN, Mayor (Inf) Hendra Saputra, di Makosatgas Pamtas RI-RDTL di Desa Eban, Kecamatan Miomafo Barat, Sabtu (7/9/2019).
Serah terima ditandai pengalungan selendang yang dilakukan Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif Mekanis 741/GN, Mayor (Inf) Hendra Saputra, kepada Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif 132/BS, Mayor (Inf) Wisyudha Utama.
Seusai serah terima, dilanjutkan dengan sesi foto bersama dengan anggota Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat yang baru di depan Makosatgas. Setelah itu dilakukan presentasi dari Komandan Satgas Pamtas Sektor Barat Yonif Mekanis 741/GN, Mayor (Inf) Hendra Saputra kepada Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif 132/BS Mayor (Inf) Wisyudha Utama.
Presentasi dilanjutkan pemusnahan barang bukti hasil operasi penggagalan yang dilakukan anggota Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif Mekanis 741/GN seperti bahan bakar minyak.