GILA, Begini Tarif Sekali Booking, Kronologi 30 Wanita Cantik Mulus Asal Bandung Jadi Pemuas Nafsu

GILA, Begini Tarif Sekali Booking, Kronologi 30 Wanita Cantik Mulus Asal Bandung Jadi Pemuas Nafsu

Editor: Alfred Dama
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra
Ilustrasi GILA, Begini Tarif Sekali Booking, Kronologi 30 Wanita Cantik Mulus Asal Bandung Jadi Pemuas Nafsu 

Diketahui, 31 wanita tersebut adalah para korban yang tertipu dengan modus perekrutan tenaga kerja.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga dalam rilis di Polda Kepri, Senin (9/9/2019) siang mengatakan,

dari 31 wanita ada yang berumur 19 tahun hingga berumur 28 tahun.

Mereka dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan bayaran yang berbeda-beda.

"Ada 31 orang yang diamankan, mereka merupakan korban TPPO," sebut Erlangga dalam ekspose di Polda Kepri.
Informasi ini didapat, Kamis (5/9/2019) kemarin.

Awalnya Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait TPPO ini.

Selanjutnya, tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri , Jumat (6/92019) melakukan penyelidikan dan penggrebekkan di komplek Villa Garden 58A Kelurahan Kapling Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun telah terjadi dugaan Tindak Pidana Perdagangan orang terhadap 30 orang korban perempuan dan satu orang perempuan Inisial L A telah berada di Batam yang hendak pulang ke kampung.

Ia pulang dikarenakan merasa ditipu dan tidak tahan atas pekerjaan yang telah di berikan pelaku yaitu sebagai Pekerja Seks Komersial dengan tarif dari Rp. 600.000 hingga Rp. 2.000.000.

Tim terus melakukan pengembangan, penyidikan mengarah kepada D P alias Fahllen yang berada di Bandung, selanjutnya pada Sabtu (7/9/2019) tim bergerak menuju Desa Cingondewahilir kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dan mengamankan pelaku untuk selanjutnya di bawa ke Polda Kepri.

Pelaku ditangkap di Bandung, dari pengakuan pelaku, ia membawa para korban ke Karimun dengan modus perekrutan tenaga kerja," tegasnya.

Dalam kasus ini Polisi mengamankan dua orang pelaku atas nama Akui alias Awi dan Fahlen.

"Para korban juga mengatakan kalau mereka merasa tertipu disini, awalnya utnuk mencari kerja saja," tegasnya.

Penggerebekan di Karimun

Polda Kepri menggerebek sebuah rumah di kawasan Vila Kabupaten Karimun dan berhasil mengamankan 26 anak perempuan di bawah umur di rumah nomor 58 A, Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Puluhan remaja itu diamankan karena diduga dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK).

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved