DPN Peradi dan Fakultas Hukum Undana Buka Pendidikan Profesi Advokat
Pendidikan profesi ini akan dilaksanakan di Fakultas Hukum Undana Kupang Provinsi NTT pada Bulan Oktober 2019.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Sedangkan pelantikan dan pengambilan sumpah dijadwalkan akan dilaksanakan pada Desember 2019.
Panitia sesuai rencana akan membuka dua kelas untuk total 100 peserta calon advokat, baik dari Kota Kupang maupun seluruh wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Sementara itu Ketua DPW Peradi Wilayah Bali NTB dan NTT, Lorens Mega Man mengatakan bahwa pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat diatur langsung oleh DPN Peradi.
DPW atau Korwil melakukan pengawasan dan koordinasi.
Ia juga mengatakan, sesuai aturan Peradi, pelaksanaan kerjasama Pendidikan Khusus Profesi Advokat dilakukan dengan kampus dan fakultas hukum yang minimal terakreditasi B.
"Kita di Korwil Peradi berharap PKPA terakhir ini menghasilkan advokat berkualitas dan kompeten, karena kita tahu bahwa advokat itu bukan pekerjaan tapi profesi, jadi harus dipersiapkan dengan baik. Disamping pintar terapi etika penting," ujar Lorens.
Ketua DPC Peradi Kota Kupang Philipus Fernandez SH., MH., menambahkan bahwa PKPA ini merupakan pelaksanaan PKPA terakhir sebelum diberlakukannya peraturan Kemenristekdikti tentang pelaksanaan pendidikan advokat yang terintegrasi dengan kurikulum kuliah.
Sehingga, kedepan PKPA tidak lagi dilaksanakan oleh organisasi profesi.
"DPC Peradi Kupang memberi apresiasi dan dukungan, kami akan menyiapkan pengacara senior peradi untuk menjadi tim pengajar, salah satunya pak Lorens," ungkapnya.
• Wakil Gubernur NTT Josef A. Nai Soi Sampaikan Tiga Kunci Cegah Stunting
• Ramalan Zodiak Keuangan Selasa 10 September 2019 Aquarius Khawatir Virgo Menguntungkan, Zodiak Lain?
DPC Peradi Kota Kupang, lanjutnya juga mengusulkan agar dimasukan juga pengajaran tentang arbitrase dalam kurikulum PKPA karena saat ini sangat dibutuhkan pelaku usaha," katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)