Habel Mbate dan Sofia Malelak Pimpinan DPRD Kabupaten Kupang Sementara, Ini Infonya

40 anggota DPRD Kabupaten Kupang Periode 2019-2024 secara resmi telah dilantik, Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi, Decki Ariyanto Save Nitbani, SH, MH.

Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
foto : Edi Hayong
Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi, Decki Ariyanto Save Nitbani, SH, MH ketika mengambil sumpah dan melantik 40 anggota DPRD Kupang masa bakti 2019-2024 di Oelamasi, Senin (9/9/2019)   

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong

POS KUPANG.COM I OELAMASI-- Sebanyak 40 anggota DPRD Kabupaten Kupang Periode 2019-2024 secara resmi telah dilantik, Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi, Decki Ariyanto Save Nitbani, SH, MH.

Untuk memimpin lembaga ini, telah diangkat pula Ketua Sementara, Habel Mbate dari Partai Golkar dan Wakil Ketua Sementara, Sofia Malelak de Haan dari Partai NasDem sekaligus menjadi pimpinan tetap.

Disaksikan POS KUPANG.COM di Aula DPRD Kabupaten Kupang di Oelamasi, Senin (9/9/2019), sebelum pelantikan dimulai, terlebih dahulu dibacakan nama-nama anggota Dewan periode 2019-2024 oleh Plh Sekwan, Rima Salean. Turut hadir saat ini, Bupati Kupang, Korinus Masneno, Wabup Jerry Manafe, Kapolres Kupang, AKBP Indera Gunawan, S.Ik, pimpinan TNI, Sekda Ir. Obet Laha, juga keluarga para anggota dewan juga undangan lainnya.

Setelah itu satu per satu dewan baru didampingi rohaniwan Katolik dan Protestan, diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan. Selesai dari pelantikan dilanjutkan dengan pengumuman pimpinan sementara dimana Ketua Sementara, Habel Mbate dari Partai Golkar dan Wakil Ketua Sementara, Sofia Malelak de Haan dari Partai NasDem sekaligus menjadi pimpinan tetap.

Selanjutnya penyerahan palu pimpinan dari Ketua DPRD Kabupaten Kupang periode 2014-2019, Yosef Lede kepada Habel Mbate sekaligus menempati podium bersama bupati dan wabup.

Besok, Kadis PU TTS dan Mantan Anggota DPRD NTT Diperiksa Sebagai Tersangka Korupsi

Bojan Malisic Masih Bergeming, Unggahan For Bobotoh Masih Ada, Badak Lampung Memburunya

Habel Mbate dalam pidato perdananya menegaskan, momen pelantikan ini sangat bersejarah. Proses politik yang telah diikuti pada pemilu lalu menghantar 40 anggota dewan untuk duduk di kursi lembaga terhormat ini.

Habel meminta seluruh anggota dewan agar saling bekerjasama dengan pemerintah dalam memperjuangkan aspirasi warga Kabupaten Kupang. Banyak persoalan pembangunan yang masih terbentang di depan sehingga kerjasama antara eksekutif dan legislatif semakin ditingkatkan.

Sementara Bupati Kupang, Korinus Masneno saat membacakan sambutan tertulis Gubernur NTT, Viktor Laiskodat menekakan soal kolaborasi program untuk memajukan NTT. Banyak persoalan seperti pendidikan, kesehatan, stunting, program pendidikan dan ekonomi perlu diperjuangkan bersama.

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang secara resmi menetapkan 40 calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Kupang masa bakti 2019-2024. Dari total 4 daerah pemilihan (dapil) yang ada, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meraih 4 kursi, Gerindra meraih 3 kursi, PDIP (4), Golkar (5), NasDem (5), Perindo (2), PSI (1), PAN (4), Hanura (3), Demokrat (4), Partai Bulan Bintang (2) dan PKPI (3).

 

Sumber: Pos Kupang
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved