Religius Usfunan Kantongi SK Penunjukan Pimpinan DPRD TTS
dirinya akan membangun komunikasi yang baik dengan eksekutif dalam rangka membangun sinergitas guna menjalankan roda pemerintahan dengan baik.
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Religius Usfunan Kantongi SK Penunjukan Pimpinan DPRD TTS
POS-KUPANG.COM|SOE -- Teka-teki siapa yang ditunjuk DPP PKB sebagai pimpinan DPRD Kabupaten TTS periode 2019-2024 akhirnya terjawab. Dari tiga nama yang diusulkan DPC PKB Kabupaten TTS yaitu, Religius Usfunan, Roy Babys dan Roby Faot, DPP PKB akhirnya memutuskan satu kursi pimpinan jatah PKB diberikan untuk Religius Usfunan yang juga merupakan ketua DPC PKB Kabupaten TTS.
Religius Usfunan mengucapakan terima kasih kepada DPP, DPW PKB yang sudah memberikan kepercayaan untuknya guna menduduki kursi pimpinan DPRD Kabupaten TTS untuk lima tahun kedepan.
Sebagai pimpinan, dirinya akan membangun komunikasi yang baik dengan eksekutif dalam rangka membangun sinergitas guna menjalankan roda pemerintahan dengan baik.
Selain itu, fungsi pengawasan, angaran dan pembentukan Perda akan diperkuat guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
" Prinsipnya ini merupakan amanah partai yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab. Sekali lagi saya ucapakan terima kasih untuk kepercayaan yang diberikan kepada saya," ucapnya.
Dengan ditunjuknya Religius Usfunan sebagai pimpinan DPRD Kabupaten TTS dari PKB, maka usulan komposisi fraksi PKB akan mengalami perubahan.
Pasalnya, pada usulan awal, Religius Usfunan menjabat sebagai ketua fraksi. DPC PKB akan mengajukan usulan ulang komposisi fraksi PKB dengan Roy Babys sebagai ketua fraksi menggantikan Religius Usfunan yang sudah ditunjuk DPP PKB sebagai pimpinan DPRD Kabupaten TTS.
" Nanti kita usulkan ulang komposisi fraksi PKB dengan Roy Babys sebagai ketuanya," ujar mantan ketua komisi IV DPRD TTS ini.
Sementara itu, Roy Babys yang merupakan wakil ketua sementara DPRD TTS mengatakan, menghormati keputusan partai terkait penunjukan pimpinan definitif DPRD Kabupaten TTS.
Secara pribadi ketika ditunjuk sebagai pimpinan sementara dirinya hanya menjalankan perintah partai.
Oleh sebab itu, ketika orang lain yang dipercaya sebagai pimpinan definitif dirinya menghormati putusan tersebut.
" Jujur saja, walau labelnya hanya pimpinan sementara saya sudah bangga dengan pencapaian tersebut. Dan ketika putusan partai bukan saya yang ditunjuk sebagai pimpinan definitif saya menghormati hal itu. Prinsipnya kita petugas partai siap menjalankan apa pun putusan partai," tegasnya.
Untuk diketahui, kursi ketua DPRD TTS yang menjadi jatah Partai Nasdem sudah resmi menjadi milik Marcu Mbau.
Kursi wakil ketua 1 jatah PKB sudah resmi menjadi milik sang ketua DPC PKB Kabupaten TTS, Religius Usfunan. Sementara kursi wakil ketua 2 yang menjadi jatah PDI Perjuangan masih belum resmi menjadi milik siapa, karena belum ada SK resmi dari DPP PDI Perjuangan.
• Mantan Bintang Porno asal Timur Tengah, Mia Khalifa Hanya 3 Bulan Nyesal Sampai Diancam Dibunuh ISIS
• Intip Ramalan Zodiak Keuangan Minggu 8 September 2019 Cancer Pinjaman Gemini Habis Uang Zodiak Lain?
• Puluhan Jemaat GKS Payeti Cabang Kalu Donorkan Darah
Namun, Yusuf Soru yang merupakan sekertaris DPC dijagokan menempati kursi pimpinan DPRD Kabupaten TTS untuk lima tahun kedepan. (Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Dion Kota)