Pria Ini Cabuli Anak Tirinya Selama 2 Tahun, Minta Izin ke Istri hingga Berjanji
Seorang pria di Jambi tega mencabuli putri tirinya yang masih remaja, pelaku bahkan meminta izin pada ibu korban.
"Tak kehabisan akal, akhirnya pelaku meminta izin kepada tante korban, paman korban yang sedang sakit itu."
"Akhirnya setelah dijanjikan uang untuk mengobati paman yang sedang sakit itu, korban mau menuruti ajakan itu," tutur Yuyan.
JP mengungkapkan ia berjanji akan menikahi korbannya.
Bahkan ia juga tak menampik telah meminta izin pada ibu korban sebelum melakukan aksi bejatnya.
"Aku sudah janji sama korban ingin nikahi dia. Aku juga sudah bilang ke mamaknya untuk setubuhi anaknya," aku JP.
Dilansir Tribun Jambi, pelaku ditangkap di kediamannya di Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barahjo, Jambi.
"Kita amankan pelaku di kediamannya di Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo. Pelaku melakukan aksinya di rumah tersebut," kata Yuyan.
Ada dugaan ibu korban terlibat
Mengutip dari Tribun Jambi, hasil penyelidikan sementara diduga ibu korban terlibat dalam perbuatan terlarang yang dilakukan JP.
Yuyan membeberkan pengakuan pelaku yang mengatakan mereka pernah melakukan hubungan bertiga.
Lebih lanjut, Yuyan mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara perlahan dan memanggil ibu korban.
"Pengakuan pelaku seperti itu, pernah lakukan bertiga. Latar belakang keluarga ini memang tidak pernah bersekolah."
"Kami melakukan pemeriksaan secara perlahan. Nantinya ibu korban juga akan kita panggil."
"Jika memang benar, ibu korban juga akan kita kenakan hukuman," jelas Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Yuyan Priatmaja, Kamis.
JP diketahui melakukan aksi bejatnya setiap hari, tak peduli apakah sang istri mengetahui atau tidak.
"Dalam sehari satu kali pelaku menyetubuhi anak tirinya."
"Bahkan beberapa kali aksi tersebut juga dilihat langsung oleh ibu korban, namun tak dilarang," tandas Yuyan. (*)