Pria Berusia 74 Tahun Richard Haynes Divonis 45 Tahun Penjara Karena Terus Perkosa Anak Kandung

Richard Haynes (74) kemungkinan akan meninggal di penjara setelah mendapat hukuman 45 tahun penjara karena berulang kali memerkosa putrinya sendiri

Editor: Agustinus Sape
AAP/Jeremy Piper
Jeni Haynes (kanan) bersama ibunya di Pengadilan Distrik Downing Centre di Sydney Australia. 

Pria Berusia 74 Tahun Richard Haynes Divonis 45 Tahun Penjara Karena Terus Perkosa Anak Kandung

POS-KUPANG.COM - Seorang pria berusia 74 tahun Richard Haynes kemungkinan akan meninggal di penjara setelah mendapat hukuman 45 tahun penjara karena berulang kali memerkosa putrinya sendiri.

Dalam sidang di Pengadilan District di Sydney, Australia, hari Jumat (6/9/2019), Hakim Sarah Hugget mengatakan Haynes besar kemungkinan akan meninggal dalam penjara karena hukuman minimum yang harus dijalaninya adalah 33 tahun penjara.

Di masa-masa pertengahan sidang bulan Maret lalu, Richard Haynes yang sebelumnya diekstradisi dari Inggris, menyatakan diri bersalah atas serangkaian tuduhan pemerkosaaan, sodomi dan juga penyerangan seksual lain yang terjadi di tahun 1970-an dan 1980-an.

Korbannya adalah putrinya sendiri Jennifer Haynes yang ketika itu berusia antara 4 sampai 11 tahun.

Hakim menggambarkan apa yang dilakukan Richard Haynes terhadap putrinya merupakan tindakan "menjijikkan dan mengerikan" dan dilakukan untuk mempermalukan, dan menguasai seseorang.

"Manipulasi psikologis yang digunakan oleh pelaku, ditambah dengan tindak kekerasan digunakan untuk menekankan kekuasaan dia terhadap anak putrinya," kata Hakim.

Selama satu jam ketika membacakan keputusan, Hakim Hugget merinci tindakan yang dilakukan oleh Richar Haynes dimana dia mengancam, memarahi dan membuat putrinya seperti budak lewat pelecehan seksual.

Ketika mendengar keputusan hakim Richard Haynes tidak menunjukkan reaksi sama sekali dan tidak melihat ke arah putrinya ketika Richard Haynes dibawa oleh petugas.

Dalam persidangan Jennifer Haynes mengungkapkan bahwa bila dia memberitahu orang lain mengenai apa yang dilakukan bapaknya, ibunya akan meninggal karena itu kesalahan Jennifer Haynes.

Juga Richard Haynes mengancam akan membunuh saudara kandung Jennifer Haynes dan kucingnya.

"Tidak seorang pun yang mencintai kamu. Saya bisa melakukan apa pun terhadap kamu," kata Richard Haynes kepada putrinya ketika melakukan berbagai tindakan tersebut.

"Tidak ada yang peduli."

Hakim menggambarkan kesaksian yang dibeberkan Jennifer Haynes sebagai 'hal yang paling menyakinkan."

Jennifer Haynes sekarang berusia 49 tahun dan dia tidak keberatan identitasnya diungkap.

Karena perlakuan keji ayahnya tersebut, Jennifer Haynes mengalami gangguan psikologis yang disebut dissociative identity disorder dimana Jennifer Haynes memiliki beberapa identitas berbeda.

Identitas yang muncul antara lain menjadi Symphony seorang bocah perempuan berusia 4 tahun dan seorang remaja putra bernama Muscles.

Sumber: ABC News Indonesia

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved