Janji Dibayarin Hutang Rp 30 Juta, Mama Muda Dizinahi dan Dirampok, Istri Tersangka Bikin Ini

Janji Dibayarin Hutang Rp 30 Juta, Mama Muda Dizinahi dan Dirampok, Istri Tersangka Lakukan Hal Ini

jambi
ilustrasi mama muda 

Janji Dibayarin Hutang Rp 30 Juta, Mama Muda Dizinahi dan Dirampok, Istri Tersangka Lakukan Hal Ini

POS KUPANG.COM, TULUNGAGUNG -  Janji Dibayarin Hutang Rp 30 Juta, Mama Muda Dizinahi dan Dirampok, Istri Tersangka Lakukan Hal Ini

Wanita bersetatus Mama Muda tertipu oleh Saiful Rahman, pria berusia 38 tahun asal Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Mama Muda itu sepakat dengan ajakan Saiful Rahman untuk bertemu di sebuah rumah karena dijanjikan utangnya akan dibayar.

Mama Muda itu pun datang ke tempat yang dijanjikan. Bukan uang Rp 30 juta yang didapat.

Mama Muda itu malah dipaksa melakukan hubungan intim oleh Saiful Rahman.

Dia tak bisa menolak karena diancam akan dibunuh.

Akibat hubungan badan tersebut membuat alat vital si Mama Muda terluka dan menderita kesakitan. 

Tidak hanya sekadar berbuat asusila, Saiful Rahman juga membawa pergi perhiasan K dan barang-barang berharga milik korban.

Akibat perbuatannya, Saiful Rahman ditangkap polisi. Dia kini harus mendekam di balik jeruji penjara.

Saiful memaksa korban bernama K berhubungan badan di rumah temannya di Tulangangung.

Peristiwa itu berawal ketika Saiful mengajak korban bertemu.

Korban yang sudah bersuami itu menyetujui bertemu Saiful karena digadang-gadang untuk membayar utang senilai Rp 30 juta.

Setelah bertemu, Saiful mengajak K menuju ke rumah teman dengan alasan akan mencari uang untuk membayar utang.

Ajakan Saiful sepertinya sudah direncanakan sebab saat berada di rumah temannya, dia mengatakan jika K adalah istrinya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved