Kasus Pembunuhan Sadis Dua Bocah Kembar, Praktisi Hukum Ungkap Kemungkinannya

pihak Kepolisian tengah melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk mengungkap pelaku dan motif dibalik kasus pembunuhan sadis ini.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Kasus Pembunuhan Sadis Dua Bocah Kembar, Praktisi Hukum Ungkap Kemungkinannya
POS KUPANG/RYAN NONG
George Nakmofa SH

Kasus Pembunuhan Sadis Dua Bocah Kembar, Praktisi Hukum Ungkap Kemungkinannya

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Kasus pembunuhan sadis yang menyebkan dua bocah kembar tewas mengenaskan di dalam kamar kost yang beralamat di RT.09/RW.03 Kelurahan Oesapa Barat Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang pada Kamis (5/9/2019)  petang menggegerkan warga.

Tak hanya dua bocah itu, Angga Masus (5) dan Anggi Masus (5), sang ibu Dewi Regina Ano (24) juga ditemukan terbujur dalam kondisi sekarat tak jauh dari kedua anaknya dengan luka di leher dan perut.

Sementara itu, satu parang yang berlumur darah berada disekitar tubuh Dewi. 

Saat ini, pihak Kepolisian tengah melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk mengungkap pelaku dan motif dibalik kasus pembunuhan sadis ini.

Bahkan, pada Jumat siang telah dilakukan proses autopsi terhadap dua korban tersebut.

Praktisi Hukum George Nakmofa SH yang dihubungi POS-KUPANG.COM pada Jumat (6/9/2019) mengungkapkan dalam mencari dan menentukan pelaku, ketika belum ada titik terang maka harus digali semua potensi atau semua kemungkinan yang berpotensi menimbulkan pembunuhan itu.

Dalam konteks ini bisa digunakan teori kausalitas seperti teori Conditio Sine Qua Non.

Peristiwa itu dinilai sebagai sebuah pembunuhan dengan kategori sadis karena menimpa lebih dari satu anak kecil yang masih berusia balita. 

"Tindak pidana ini cukup sedih karena terjadi pada korban anak anak kecil. Jadi pelakunya kemungkinan kalau tidak mengalami kelainan jiwa, mungkin saja punya dendam, artinya motivasi pembunuhannya cukup sadis," jelas George. 

Terkait kemungkinan pelaku, jika ditilik dari kondisi korban dan gejalanya maka bisa dimungkinkan dilakukan oleh orang dekat korban atau orang yang memiliki kedekatan atau hubungan dengan korban. 

"Ada kemungkinan bisa saja orang dekat, karena melihat dari akibat yang ditimbulkan selain tergolong sadis, anak kecil juga jadi korban," katanya.

Secara teori, dalam tindak pidana dengan delik materil harus dilihat setiap orang yang memiliki kontribusi sampai menimbulkan akibat. 

Teori sebab akibat artinya semua potensi yang menimbulkan akibat harus dimasukan sebagai penyebab, bahwa setiap orang yang ditarik betul memiliki kontribusi hingga menimbulkan akibat tersebut 

Dari kondisi pintu yang terkunci, maka logikanya  semua orang yang memiliki akses untuk membuka pintu patut diduga.

Namun pada kondisi pembunuhan sadis, hal tersebut kemungkinan dilakukan oleh orang yang memiliki hubungan. Namun demikian semua hal harus dicurigai atau didalami.

Dari petunjuk yang ada di TKP, baik posisi, parang, pintu, atau mungkin dari handphone sehingga bisa digunakan untuk mengidentifikasi pelaku. 

 Untuk mencari tahu dan memastikan hal tersebut maka pertama harus melihat kontribusi dari dia yang menimbulkan akibat, karena kasus ini merupakan delik materil.

Demikian, karena pelaku belum teridentifikasi maka harus digali atau dilihat dari petunjuk yang ada misalkan parang, petunjuk pintu, dari keterangan saksi termasuk suami bisa didalami, serta bagaimana hubungan dengan orang sekitar.  

Terkait motif, hal ini cenderung baru diketahui setelah ada lelaku atau informasi lain yang memberi petunjuk.

Sementara itu Fransisco Besi SH mengatakan bahwa kasus ini merupakan kasus yang tergolong atensi.

Hal ini terjadi karena mampu menimbulkan traumatik terhadap keluarga keluarga khususnya para ibu yang membaca atau mendengarnya. 

Oleh karena itu, ia berharap kasus ini dapat dibuka dan diungkap oleh pihak kepolisian baik terkait pelaku maupun motifnya. 

Begini Komentar Juri dan Mentor Terkait Putri Pariwisata Indonesia dari NTT Mawarni Salem

Simak! Kronologi Lengkap Dugaan Pembunuhan 2 Bocah Kembar di Kupang

BREAKING NEWS : SAR Kupang Evakuasi Mahasiswa Dari Gua Monyet

Ia memberi support dan yakin terhadap pihak kepolisian mengungkap kasus ini sehingga dapat memberi pembelajaran ke publik. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved