Cekcok, Talak 1, Suami Bunuh Istrinya Karena Hal Ini, Keluarga Heran dengan Alasan Suami

Cekcok, Talak 1, Suami Lalu Membunuh Istrinya Karena Hal Ini, Keluarga Heran dengan Alasan Suami.

KOMPAS/DIDIE SW
Ilustrasi pembunuhan 

POS-KUPANG.COM - Cekcok, Talak 1, Suami Lalu Membunuh Istrinya Karena Hal Ini, Keluarga Heran dengan Alasan Suami.

Usai membunuh istrinya, tersangka lalu menyerahkan diri ke Polisi dan Polisi langsung melakukan olah TKP.

Tetangga dan keluarga tak menyangka E (48 tahun) nekat membunuh istrinya sendiri bernama Santi (40 tahun).

Peristiwa pembunuhan ini terjadi di Desa Lubuk Sakti Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (4/9/2019).

Rumah panggung bertingkat 2 yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) telah dipasang garis polisi.

Setelah membunuh istrinya sekitar pukul 10.30, sang suami langsung menyerahkan diri ke polisi.

Ketika polisi membuka pintu rumah, bau amis darah langsung menyeruak. 
Genangan darah masih nampak di dekat kursi tamu sebelah kiri.

Santi, dihabisi dengan besi sejenis linggis oleh suaminya pada pukul 10.30 WIB dengan dipukul berkali-kali di bagian kepala dan leher.

Dari keterangan tetangga sekitar, kedua pasangan tersebut acapkali terlibat cekcok.

Namun, para tetangga enggan menanyakan masalah apa yang menimpa keluarga itu.

"Kami tak berani kalau mereka sudah bertengkar, kan masalah rumah tangga mereka," ujar Yus'a (50 tahun), tetangga korban.

Dari hasil interograsi oleh pihak Kepolisian, tersangka E diduga cemburu kepada istrinya.

E, yang sehari-hari berjualan makanan dengan istrinya itu, menuding jika Santi telah berselingkuh dengan laki-laki lain.

Sayangnya, tuduhan tersebut dianggap tak beralasan oleh keluarga korban.

Sebab, sehari-hari pasangan suami istri tersebut selalu bersama, baik di rumah maupun saat berjualan di Pasar Indralaya.

"Jadi darimana selingkuhnya itu?," ucap paman korban, Siswanto (50).

Siswanto membeberkan, keduanya memang sering terlibat ribut.

Masalah pun sering dicari, mulai dari perselingkuhan hingga alasan lain.

"Mereka sudah pernah kejadian seperti ini. Bahkan tersangka sering ribut dengan korban, dan sering mengancam. Kita beranggapan ancaman itu hal yang biasa," tambahnya.

Sampai pada puncaknya sebelum terjadi peristiwa pembunuhan itu, korban sempat lari ke rumah orangtuanya di Jalan Lintas Indralaya - Kayuagung, Desa Tanjung Sejaro Kabupaten Ogan Ilir, Jumat (30/8/2019) lalu.

"Ada saudara tersangka namanya A, menyerahkan korban ke rumah sini. Karena di sini tempat korban dibesarkan dan tinggal dari kecil," ucap Siswanto, yang akrab disapa Sis ini.

Di hari itu pula, secarik kertas dari tersangka datang ke rumah Santi.

Dalam surat tersebut, ia menjatuhkan talak 1 alias cerai kepada istrinya itu.

"Santi, kau kuceraikan dengan talak 1. Itulah tulisan kertas itu," tutur Sis.

Namun hari Minggu (1/9/2019), tersangka menjemput istrinya itu untuk pulang.

Ia pun diusir kerabat istri, karena menganggap tersangka sudah keterlaluan.

"Sudah sering kejadian seperti ini. Jadi kami membolehkan pulang, asal ada yang menjamin keselamatan keponakan kami itu. Akhirnya A itulah yang menjamin," ucapnya.

Rupanya, itulah sosok terakhir Sis melihat keponakan tercinta saat hidup.

Hingga akhirnya, ia mendapati Santi tewas di tangan suaminya sendiri.

Saat diwawancarai, Sis tak mau berbicara banyak karena tengah suasana berduka.

Saat ini, ia memilih untuk mengurusi Takziah keponakannya itu, dan memikirkan tanggung jawab anak-anak Santi yang masih kecil.

"Anaknya 2, satu kelas 1 SMA dan satu lagi kelas 6 SD. Mereka sementara tinggal di sini dulu, ke depannya belum tau seperti apa," jelasnya. (*)

KRONOLOGI

Seorang suami yang dilatarbelakangi cemburu tega membunuh istrinya sendiri.

Kejadian menggemparkan warga ini terjadi di rumah mereka di Dusun II Desa Lubuk Sakti Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir Rabu (4/9/2019) sekira pukul 10.30 WIB.

Sang suami berinisial E (48 tahun) tega menghabisi nyawa istrinya sendiri, Santi (40 tahun), menggunakan besi.

Awalnya E memukul kepala istrinya tersebut berkali-kali menggunakan benda tumpul sejenis linggis.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, awalnya tersangka hendak mengajak korban berjualan di Pasar Indralaya.

Namun korban yang juga istrinya itu menyahut menolak pergi saat itu.

Sang istri mengajak siang saja.

Karena kesal ditambah beberapa hari belakangan ia acapkali menuduh istrinya selingkuh, emosinya pun memuncak.

Setelah menghidupkan mobil di bawah rumahnya, tersangka mengambil besi sejenis linggis seraya menghampiri korban yang sedang duduk di rumahnya di lantai 2.

"Setelahnya tersangka kembali mengajak korban, dan kembali ditolak. akhirnya tersangka memukul korban yang sedang duduk di atas kursi tamu itu ke arah kepala dan leher," ujar Kapolsek Indralaya AKP Bambang Julianto, saat memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setelahnya, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Indralaya. Namun sayangnya, nyawa Santi tak dapat ditolong lagi dan meninggal dunia hari itu juga.

Korban tewas dengan luka robek di kepala sebelah kanan, memar di bahu dan leher sebelah kiri.

Setelah dilakukan visum di Puskesmas, jenazah korban disemayamkan di rumah keluarganya di Jalan Lintas Indralaya - Kayuagung, Desa Tanjung Sejaro Kabupaten Ogan Ilir.

Mendapat informasi tersebut, Polisi segera melakukan penyelidikan di TKP.

Tersangka yang tak lain adalah suami korban pun akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Indralaya, dan langsung diamankan oleh petugas.

Dari olah TKP sementara, didapat genangan darah di sebelah kanan dekat kursi tamu.

Ada juga besi sejenis linggis yang ada noda darahnya, yang saat ini telah diamankan sebagai barang bukti.

Tersangka masih menjalani proses pemeriksaan di Polsek Indralata, untuk didalami kasusnya tersebut.

Sementara, E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang perampasan nyawa orang lain, dan 351 KUHP tentang penganiayaan berat hingga meninggal dunia dengan ancaman 20 tahun hingga mati.

"Kemungkinan pasal lain sedang kita dalami. Tapi hika terbukti direncanakan, bisa-bisa ancaman hukuman mati," jelasnya. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved