Saiful Diamuk Istri karena Rudapaksa Mahmud, Modusnya Bayar Utang, Ini Kronologinya

Seorang pria di Tulungagung, Jawa Timur (Jatim) bernama Saiful Rahman (38) harus berurusan dengan polisi.

Editor: Ferry Ndoen
David Yohanes/Surya
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Hendi Septiadi berbincang dengan Saiful Rochman (48), tersangka. 

Ditangkap di Semarang

Anggota Satreskrim Polres Tulungagung, menangkap Saiful di kosnya pada Minggu (1/9/2019) pagi.

"Terduga pelaku kami tangkap di rumah kosnya, di Kabupaten Semarang," terang Hendi.

Namun Hendi belum mau memberikan penjelasan terkait kasus ini.

Sementara Saiful masih menjalani rangkaian pemeriksaan di Mapolres Tulungagung.

“Masih kita periksa, ditunggu saja perkembangannya,” katanya.

Namun informasi yang berhasil dihimpun, pada Kamis (29/8/2019), Saiful menghubungi K agar datang ke rumah kosnya.

K baru datang seperti permintaan Saiful pada Jumat (30/8/2019).

Saiful kemudian mengajak K mengendarai mobil, menuju ke sebuah bank di Salatiga, Jawa Tengah.

Dari bank, K bukannya diajak pulang, namun malah diajak menggunakan mobil.

Keduanya kemudian tiba di sebuah rumah di Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.

Kepada pemilik rumah yang adalah teman lamanya, Saiful izin untuk bermalam.

Dia mengaku K adalah istrinya.

Saat tengah malam, Saiful masuk kamar tempat K beristirahat.

Saiful kemudian merudapaksa dengan mengancam K akan dibunuh jika melawan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved