Saiful Diamuk Istri karena Rudapaksa Mahmud, Modusnya Bayar Utang, Ini Kronologinya

Seorang pria di Tulungagung, Jawa Timur (Jatim) bernama Saiful Rahman (38) harus berurusan dengan polisi.

Editor: Ferry Ndoen
David Yohanes/Surya
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Hendi Septiadi berbincang dengan Saiful Rochman (48), tersangka. 

POS KUPANG.COM  - Seorang pria di Tulungagung, Jawa Timur (Jatim) bernama Saiful Rahman (38) harus berurusan dengan polisi.

Ia merudapaksa seorang mahmud alias mamah muda, K (24), berhubungan badan hingga alat vital korban terluka dengan modus bayar utang.

Tidak sekedar berbuat asusila, Saiful juga membawa pergi perhiasan dan barang-barang berharga milik korban.

Akibat perbuatannya, Saiful kini harus mendekam di penjara.

Saiful memaksa korban bernama K berhubungan badan di rumah temannya di Tulangangung.

Peristiwa itu berawal ketika Saiful mengajak korban bertemu.

Korban yang sudah bersuami itu menyetujui bertemu Saiful karena mengaku akan membayar utang senilai Rp 30 juta.

Setelah bertemu, Saiful mengajak K menuju ke rumah teman dengan alasan akan mencari uang untuk membayar utang.

Mantan Pemain Persib Bandung Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Ini Dugaan Kematiannya

Instagramnya Diserbu Jakmania dan Bobotoh Tapi Bomber Ezra Diincar PSM Makassar dan Bali United

Ajakan Saiful sepertinya sudah direncanakan sebab saat berada di rumah temannya, dia mengatakan jika K adalah istrinya.

Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar melalui Kasat Reskrim, AKP Hendi Septiadi, keduanya sudah sama-sama berkeluarga dan sudah saling kenal.

"Keduanya bertemu pada Jumat (30/8/2019), tersangka beralasan akan mengajak korban mengambil uang," terang Hendi, Senin (2/9/2019).

Di rumah inilah Saiful memaksakan perbuatan tidak senonoh kepada K, pada Sabtu (31/8/2019) dini hari.

"Korban takut karena diancam akan dibunuh jika menolak," sambung Hendi.

Hasil visum menunjukkan, ada luka di alat vital K yang menunjukkan ada upaya pemaksaan saat berhubungan badan.

Saat ada kesempatan, K melarikan diri dari Saiful.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved