Perbandingan Ahok dan Anies Baswedan Tangani PKL, Benarkah Suami Puput Nastiti Devi Lebih Adil?

Perbandingan Ahok dan Anies Baswedan Tangani PKL, Benarkah Suami Puput Nastiti Devi Lebih Adil?

Editor: Alfred Dama
TRIBUNNEWS.COM
AHOK DAN ANIES BASWEDAN 

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan William Aditya Sarana, anggota DPRD terpilih periode 2019-2024 dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal penutupan jalan untuk pedagang kaki lima (PKL).

Ia menyebut, gugatan ini ia layangkan lantaran menganggap isi dari Pasal 25 ayat 1 Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum bertentangan dengan Pasal 127 ayat 1 UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Dalam UU Lalin dan Angkutan Jalan ini, jalan bisa ditutup hanya untuk empat hal, yaitu kegiatan keagamaan, kegiatan kenegaraan, olahraga, dan kegiatan budaya. Jadi, (jalan) tidak bisa ditutup untuk berdagang," ucapnya, Kamis (15/8/2019).

Tak hanya itu, isi Pasal 25 ayat 1 Perda No 8 tahun 2007 yang berbunyi 'Gubernur menunjuk/menetapkan bagian-bagian jalan/trotoar dan tempat-tempat kepentingan umum lainnya sebagai tempat usaha pedagang kaki lima' ini sangat merugikan kepentingan umum.

Kagetnya Suami Lihat Perlakuan Istri ke Anak Terekam CCTV di Rumah, Curhatan Viral di Facebook

Pasalnya, ia mengatakan, selama ini Gubernur Anies Baswedan selalu berlindung di balik Pasal tersebut setiap kali melakukan penutupan jalan untuk PKL, seperti yang dilakukannya di kawasan Tanah Abang beberapa waktu lalu.

"Ini yang menjadi argumen saya dan logikanya diterima oleh MA. Selain itu, ini juga merugikan kepentingan umum yang lebih luas, yaitu hak pejalan kaki dan angkutan umum," ujarnya.

"Jadi dengan dicabutnya pasal ini gubernur enggak bisa lagi berlindung dibalik Pasal 25 ayat 1," tambahnya menjelasnya.

Dengan dicabutnya pasal tersebut, William pun berharap ini menjadi tolak balik bagi Satpol PP untuk lebih tegas menertibkan para PKL di atas trotoar.

"Seharusnya tidak ada PKL di jalan-jalan dan trotoar. Jadi, sebenarnya Satpol PP harus tegas menertibkan semua sampai bersih," kata William. (TribunJakarta.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Bandingkan Sikap Ahok dan Anies Baswedan Soal PKL, Aksi Mantan Suami Veronica Tan Dikomentari, 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved