Kasus Malpraktek, Pemda TTU Gelar Pertemuan dengan Manajemen RS Leona, Ini yang Dibahas

Kasus Malpraktek, Pemda TTU Gelar Pertemuan dengan Manajemen RS Leona, Ini yang Dibahas

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Pemerintah Daerah Kabupaten TTU menggelar pertemuan bersama dengan pihak manajemen RS Leona di ruang kerja Plt Sekda TTU, Rabu (4/9/2019). 

Kasus Malpraktek, Pemda TTU Gelar Pertemuan dengan Manajemen RS Leona, Ini yang Dibahas

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara ( TTU) menggelar pertemuan dengan pihak manajemen Rumah Sakit Leona. Pertemuan tersebut dilaksanakan di Ruang kerja Plt Sekda TTU, Rabu (4/9/2019) dari pukul 10:00-11:30 Wita.

Pertemuan bersama tersebut dipimpin langsung oleh, Plt. Sekda Kabupaten TTU, Fransiskus Tilis. Hadir dalam pertemuan itu Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Robertus Nahas.

KPU Sumba Timur Usul Rp 30,8 Miliar Biaya Pilkada Tahun 2020

Hadri pula Plt. Kepala Dinas Kesehatan TTU, Thomas Laka, Direktur RS Leona, dr. Rizky Anugra Dewati, Direktur RSUD Kefamenanu, dr. Agustina Tanusaputra, Ketua Ikatan Dokter TTU, dr. Nining Darmawijaja.

Plt. Sekda TTU Fransiskus Tilis mengatakan, pertemuan bersama tersebut dilakukan dalam rangka untuk membahas terkait dengan dugaan kasus malpraktek yang dilakukan oleh petugas medis RS Leona Kefamenanu.

Dalam pertemuan tersebut, kata Fransiskus, pihaknya menejemen RS Leona mengatakan korban lahir pada tanggal 18 Agustus 2019 lalu melalui operasi sesar dan dirawat selama tiga hari di RS swasta tersebut.

4 Pengakuan Bima Aryo soal Tragedi Malinois Serang ART hingga Tewas, Nomor 1 Paling Sedih

Namun pada saat lahir, korban mengalami kekurangan albumin karena albumin korban hanya 2,2 sehingga dari aspek medis harus dipacu menjadi lebih tinggi dari kondisi semula.

Dijelaskannya, dokter yang menangani korban bukan dokter spesialis anak namun dokter umum. Untuk menangani korban, dokter umum tersebut melakukan konsultasi dengan dokter spesialis anak RS Leona Kefamenanu yang kebetulan berada di Kupang.

"Setelah dilakukan konsultasi, dia diberi petunjuk oleh dokter itu untuk melakukan tindakan medis untuk anak itu," ujarnya.

Setelah hari ketiga, jelas Franseikus, keluarga bersama korbanvpulang ke rumah. Namun tanggal 23 Agustus 2019, orang tua korban kembali lagi ke RS Leona, karena suhub tubuh korban panas dan rewel serta tangannya bengkak.

Sesampainya di RS Leona, kata Fransiskus, dokter yang menangani korban sedang mengikuti kegiatan di rumah sakit tersebut. Karena belum ada jedah waktu untuk istirahat pihak rumah sakit Leona kemudian menyarankan supaya menggunakan dokter lain.

"Namun pada saat itu keluarga tidak ingin supaya ditangani oleh dokter lain. Karena menunggu terlalu lama, mereka langusng ke RSUD Kefamenanu dan ditangani oleh dokter dan diketahui oleh keluarga korban," ungkapnya.

Fransiskus mengatakan, pada tanggal 24 Agustus 2019, keluarga korban kemudian mendatangi lagi RSUD Kefamenanu karena tangan korban mulai menghitam, dan membengkak.

"Mereka berupaya merawat, memberikan tindakan medis ke anak itu, dan itu atas persetujuan dari keluar korban. Tapi Tuhan berkehendak lain, dan pada tanggal 25 Agustus ada itu meninggal," terangnya.

Diungkapkannya, dokter yang menangani korban bukan dokter PNS sehingga pihaknya tidak dapat memberikan tindakan kepada dokter yang bersangkutan.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved