Jaksa Temukan Dugaan Korupsi Rp 200 Juta Lebih di Desa Dobo Sikka
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Maumere di Pulau Flores, menemukan indikasi penyelewengan keuangan desa sejumlah Rp 200 juta lebih di
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM, MAUMERE---Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Maumere di Pulau Flores, menemukan indikasi penyelewengan keuangan desa sejumlah Rp 200 juta lebih di Desa Dobo, Kecamatan Mego, Kabupaten Sikka.
Meski penelusuran kasusnya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, penyidik belum menentukan calon tersangka. Penyidik masih melakukan pemeriksaan tambahan, udit ulang dan ekspose kasusnya.
“Masih perlu tambahan alat bukti dan ekspose dulu. Setelah itu kami akan tetapkan tersangka,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Maumere, Azman Tanjung, S.H, Rabu (4/9/2019) siang di Maumere.
Azman menjelaskan temuan awal Inspektor Kabupaten Sikka sejumlah Rp 138 juta. Tetapi, penyidikan menemukan angka lebih besar dari temuan Inspektorat Rp 200 juta lebih.
“Kami minta Inspektorat Sikka audit lagi. ‘Kaca mata’ kita awam menyatakan temuan angkanya lebih besar, biarlah ahlinya menghitung lagi kerugian negara,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus, Jermias Pena, S.H,mendampingi Kajari Maumere memberi keterangan.
• Instagramnya Diserbu Jakmania dan Bobotoh Tapi Bomber Ezra Diincar PSM Makassar dan Bali United
• Korban Bisa Selamat Kecelakaan Maut Tol Cipularang saat Mobil Tergantung di Bibir Jurang, Kronologi
Jermias optimis, penyidikan kasus ini akan lebih cepat. Tidak sampai akhir tahun, berita acara pemeriksaan dilimpahkan ke Pengadilan Tindakan Pindana Korupsi (Tipikor) Kupang.
Saat ini, kata Jermias, permohonan izin penyitaan sementara dilakukan ke Pengadilan Tipikor.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Maumere, Cornelis S.Oematan, S.H, ikut mendampingi Kajari Maumere mengakui perkiraan kerugian negara dtimbulkan dalam pengelolaan dan desa mencapai Rp 200 juta lebih dari temuan awal Inpektorat Sikka Rp 138 juta. (laporan wartawan pos-kupang.com, eginius mo’a)
Area lampiran