Gadis 17 Tahun Ini Malah Dijadikan ATM Mucikari, Kini Hamil setelah Kabur dari Rumah Orang Tua
Seorang mami mucikari berinisial LN dan lima pria hidung belang ditangkap anggota Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
POS KUPANG.COM - Seorang mami mucikari berinisial LN dan lima pria hidung belang ditangkap anggota Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Kelima pria hidung belang yang mendapat layanan spesial gadis 17 tahun itu masing-masing berinisial ADK, SKN, HDT, KLW dan STS.
Mirisnya, kemolekan tubuh gadis korban broken home tersebut dijual dengan harga murah, antara Rp 200.000 hingga Rp 500.000.
• Dirut Bank NTT Lakukan Pertemuan dengan AABI, Ini yang Dibahas
Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran kepada Kompas.com (jaringan SURYA.co.id), Selasa (3/9/2019) mengatakan, dalam kasus ini enam orang pelaku berhasil diamankan.
"Pelaku LN ini yang 'menjual' korban ke pria hidung belang. Para pelaku kita amankan pada Rabu (28/8/2019) lalu," ujar Misran.
• Korban Bisa Selamat Kecelakaan Maut Tol Cipularang saat Mobil Tergantung di Bibir Jurang, Kronologi
• Pemain Persib Bandung Nick Kuipers Singgung Bobotoh saat Ditanya Rencananya, Simak YUK
Dia menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari orangtua korban melapor ke Polsek Lirik di Kecamatan Lirik, Inhu, beberapa waktu lalu.
Hamil 7 bulan
Orangtua korban tersebut mengaku bahwa anaknya yang berusia 17 tahun itu hamil tujuh bulan.
Sebelum hamil, korban sempat pergi dari rumah, karena bertengkar dengan orangtuanya.
"Setelah kabur dari rumah lebih kurang satu bulan, korban tinggal di rumah seorang perempuan berinisial LN ( mucikari)," sebut Misran.
Namun, selama korban tinggal bersama LN, korban dimanfaatkan untuk mendapatkan uang, yakni dengan cara disuruh untuk melayani para pria hidung belang.
"Korban dibawa ke tempat-tempat hiburan. Kadang-kadang disuruh melayani pria di warung tuak," kata Misran.
Pelaku mucikari, lanjut dia, disuruh melayani pria hidung belang dengan tarif Rp 200 ribu hingga paling tinggi Rp 500 ribu.
"Setiap tamu yang membawa korban, pelaku LN mendapat untung Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu per tamu," sebut Misran.
Kasus ini, kata Misran, akhirnya terungkap setelah korban hamil tujuh bulan.