BKD Ende Gelar Work Shop Bagi ASN Yang Hendak Pensiun
pemerintahan sangat tergantung pada baik buruknya birokrasi atau ASN sebagai penyelenggara pemerintahan itu sendiri.
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
BKD Ende Gelar Work Shop Bagi ASN Yang Hendak Pensiun
POS-KUPANG.COM|ENDE---BKD Kabupaten Ende bekerjasama dengan PT Taspen Cabang Ende menggelar sosialisasi Layanan Perbankan, Ketaspenan dan Workshop Kewirausahaan bagi Aparatur Sipil Negara yang akan memasuki masa pensiun periode Bulan Oktober 2019 sampai dengan Bulan Desember 2020, Rabu (4/9/2019) di Aula Restoran Cita Rasa, Ende.
Wakil Bupati Ende, Drs Djafar Achmad dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten III Setda Ende, Vitalis Tote mengatakan bahwa baik buruknya suatu pemerintahan sangat tergantung pada baik buruknya birokrasi atau ASN sebagai penyelenggara pemerintahan itu sendiri.
Dengan kedudukan yang penting dan strategis tersebut, maka ASN dapat berkonsentrasi penuh menjalankan tugasnya sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat.
Untuk itulah pemerintah telah berupaya meningkatkan kesejahteraan ASN tersebut sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara, dimana pada pasal 79, menyebutkan bahwa pemerintah berkewajiban untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada PNS.
Salah satu bentuk dari kewajiban tersebut adalah memberikan jaminan Pensiun bagi ASN dan Jaminan Hari Tua.
• Duh, Elza Syarief Sebut Nama Syahrini Pasca Berseteru dengan Nikita Mirzani, Terlibat?
• Instagramnya Diserbu Jakmania dan Bobotoh Tapi Bomber Ezra Diincar PSM Makassar dan Bali United
Dalam hal ini PT.TASPEN merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang khusus ditugaskan oleh pemerintah untuk menyelenggarakan 2 jenis Program Jaminan tersebut, yaitu program pensiun dan tabungan hari tua,ujarnya.(Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius)