PKPI NTT Minta Jefri Un Banunaek Berbesar Hati
Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKPI NTT meminta Jefri Un Banunaek agar berbesar hati dan tetap mengikuti proses hukum
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/KUPANG - Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKPI NTT meminta Jefri Un Banunaek agar berbesar hati dan tetap mengikuti proses hukum yang tengah berjalan.
Wakil Ketua DPP PKPI NTT, Ir. Oswaldus,M.Si yang dikonfirmasi, Selasa (3/9/2019), mengatakan, pihaknya tetap menghormati proses hukum dengan menganut asa praduga tidak bersalah.
"Sebagai sesama di PKPI NTT dan juga sebagai rekan DPRD NTT masa jabatan 2014-2019, pihaknya meminta agar Jefri berbesar hati dalam menghadapi proses hukum," kata Oswaldus.
• Kabupaten Lembata dan Nunukan Jadi Sister City Penanganan Buruh Migran, Simak Programnya
Dikatakan ,sebagai pengurus partai, pihaknya mengharapkan proses hukum berjalan secara adil dan berprikemanusiaan.
"Pak Jefri harus ikuti proses hukum ini dengan berjiwa besar. Kita tetap juga pada asas praduga tidak bersalah," katanya.
Sebelumnya Ketua DPP PKPI Provinsi NTT, Drs. Yan Mboeik
mengatakan, pada prinsipnya PKPI NTT sangat menghargai dan menghormati setiap proses hukum kepada siapapun juga, tetapi dalam masalah dugaan korupsi yang disangkakan terhadap kader PKPI NTT diduga sangat dipaksakan.
"Kami menghargai proses hukum dan sebagai negara hukum dan warga negara Indonesia tentu kami sangat menghormati," kata Yan.
Dia mengatakan, PKPI NTT mendukung dan menghormati proses hukum tetapi harus dilakukan secara profesional dan adil.
Kepada seluruh pengurus dan kader PKPI di NTT juga diminta tidak terkecok dengan hal-hal negatif terutama informasi yang mendiskreditkan PKPI. (*)