Direktur RSK Lindimara Waingapu: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Itu Kebijakan Pemerintah
Terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan oleh pemerintah pusat, Direktur RSK Lindimara, Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Dr. Alhairani K.L.M.Mesa kepa
Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU----Terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan oleh pemerintah pusat, Direktur RSK Lindimara, Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Dr. Alhairani K.L.M.Mesa kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (3/9/2019) mengatakan, itu kebijakan Pemerintah dannyang pasti sudah dipertimbangkan dengan baik.
"Untuk kenaikan iuran, itu kebijakan Pemerintah dan pasti sudah dipertimbangkan dengan baik,"ungkap Dr. Alhairani.
• Cetak 12 Gol, Striker Persija Marko Simic Posisi Kedua, Daftar Top Skor Putaran Pertama Liga 1 2019
• PGI Gandeng Pemerintah Cegah Stunting Masyarakat Sumba Timur
Menurut Dr. Alhairani, adanya program JKN-KIS dari BPJS kesehatan sangat bermanfaat untuk masyarakat, tetapi memang masih perlu terus diperbaiki.
Kata dia, selama ini kerja sama antara RSK Lindimara Waingapu dengan BPJS Kesehatan sangat baik, meskipun karena defisit adanya keterlambatan pembayaran beberapa bulan dari BPJS Kesehatan kepada RSK. Kerterlambatan pembayaran itu, tentu menyusahkan pihak RS terutama RS Swasta seperti RSK Lindimaram
"Kerjasama baik meskipun karena defisit ada keterlambatan pembayaran beberapa bulan kepada RS, yang tentu menyusahkan RS terutama RS swasta seperti kami,"ungkap Dr. Alhairani.
Dr. Alhairani juga mengharapkan, agar bisa segera ada penyelesaian yang baik buat semua pihak. (*)