BREAKING NEWS : Kawanan Pencuri Beraksi Dengan Kekerasan di Takari, 5 Korban Terluka

asus pencurian dengan kekerasan terjadi Desa Kauniki, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, Minggu (1/9/2019) Pukul 19.30 Wita memakan korban

Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
Dok Humas Polres Kupang
Rumah korban yang diobrak abrik oknum pencuri kekerasan di rumah Korban Sukri di Desa Kanunik,Kecamatan Takari, Minggu (1/9/2019) malam. 

BREAKING NEWS : Kawanan Pencuri Beraksi Dengan Kekerasan di Takari, 5 Korban Terluka

POS KUPANG.COM I BABAU--Kasus pencurian dengan kekerasan terjadi Desa Kauniki, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, Minggu (1/9/2019) Pukul 19.30 Wita memakan korban.

Kejadianya di rumah dan kios milik korban, Sukri di RT 02/RW 01 Desa Kauniki. Dalam kasus ini lima orang mengalami luka-luka yakni, Sukri, Dewi Manna, Jamaludin Famusu, Rivaldi dan Rosalina Noel.

Kapolres Kupang, AKBP Indera Gunawan, S.Ik menyampaikan kasus ini melalui Kasubag Humas, IPDA Simon Seran, kepada POS KUPANG.COM, Selasa (3/9/2019).

Simon menuturkan kronologis kejadian bahwa pada hari Minggu, 1 September 2019 sekitar pkl 19.30 Wita korban, Sukri sedang melayani pembeli di kios miliknya.

Tiba - tiba datang 1 orabg yang tidak dikenal  langsung masuk ke dalam kios dan langsung menganiaya korban Sukri dengan cara memukul kepala korban menggunakan kayu dan parang,  kemudian meminta uang secara paksa.

Kemudian, lanjut Simon,  datang teman-teman pelaku yang berjumlah 5 orang langsung masuk ke dalam rumah korban dan langsung menganiaya orang yang ada di dalam rumah kemudian mengacak- acak isi rumah untuk mencari uang dan barang berharga lainnya.

Setelah mengambil barang2 berharga milik korban kemudian para pelaku pergi lewat jalan setapak di belakang rumah korban.

Dalam kejadian ini korban mengalami luka yakni, Sukri (50) mengalami luka robek bekas sabetan parang di kepala bagian belakang dan di kaki.

Dewi Manna (64) mengalami luka robek bekas sabetan parang di kepala bagian belakang.

Korban lain, Jamaludin Famusu (24) mengalami luka robek bekas lemparan batu di kepala, Rivaldi (26) mengalami  luka terkena pukulan benda tumpul di kepala bagian depan dan Rosalina Noel (46), prot, tani, alamat rt. 02 rw. 01 desa. Kauniki kec. Takari mengalami luka robek bekas sabetan parang di kepala dan luka memar di pipi kiri.

"Saksi yang melihat kejadian ini Elda Marialakusaba ( 28) dan Putriani (23) warga RT 02/RW  01 Desa Kaunik, Kecamatan Takari. Barang-barang yang diambil, Tas yang berisi uang tunai dan surat  penting,  Perhiasan,  HP ( Oppo, samsung, BB)  dan televisi Toshiba 14 inch," jelas Simon.

Tindakan Kepolisian, kata Simon, setelah menerima Laporan langsung mendatangi dan melakukan olah TKP.

Anggota mengarahkan korban menuju puskesmas Takari untuk  mendapatkan perawatan dan meminta keterangan para saksi yang ada di sekitar TKP.

"Saat ini korban Sukri dan Dewi dirujuk ke RSUD Naibonat sedangkan korban yang lain ada di Takari.
Menurut saksi Elda bahwa selain 5 orang yg masuk ke dalam rumah korban, masih ada teman-teman pelaku yang menunggu di luar pagar rumah korban," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved