Pria Ini Perkosa Adik Ipar hingga 7 Kali, Mengaku Khilaf, Simak Kronologinya 

Kelakuan MF (26), warga Surabaya, Jawa Timur, memang tak patut dicontoh MF tega menggauli adik istrinya sendiri di kamar mandi.

Editor: Ferry Ndoen
SURYA/WILLY ABRAHAM
MF menutupi wajahnya dengan tangan di Polrestabes Surabaya setelah ketahuan memperkosa adik 

Kini pelaku dijerat dengan pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara. (TribunJatim/Willy Abraham)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Baru Nikah Empat Bulan, Wanita di Surabaya Pergoki Suami Gauli Adiknya di Kamar Mandi

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Pengantin Baru, Pria di Surabaya Ini Justru Perkosa Adik Ipar, Mengaku Khilaf tapi sampai 7 Kali, https://wow.tribunnews.com/2019/08/30/pengantin-baru-pria-di-surabaya-ini-justru-perkosa-adik-ipar-mengaku-khilaf-tapi-sampai-7-kali?page=all.

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved