Pria Ini Perkosa Adik Ipar hingga 7 Kali, Mengaku Khilaf, Simak Kronologinya
Kelakuan MF (26), warga Surabaya, Jawa Timur, memang tak patut dicontoh MF tega menggauli adik istrinya sendiri di kamar mandi.
POS KUPANG.COM - - Kelakuan MF (26), warga Surabaya, Jawa Timur, memang tak patut dicontoh.
MF tega menggauli adik istrinya sendiri di kamar mandi.
Ia pun dilaporkan istrinya, TI (26) yang baru dinikahinya empat bulan lalu.
Usia pernikahan MF yang masih seumur jagung itu kini berada di ujung tanduk.
MF selama ini tinggal bertiga bersama istri dan adik istrinya, CT (14) di sebuah rumah kos sejak April 2019.
• Gadis Remaja 14 Tahun Tewas Dibunuh Pacar yang Dikenalnya Lewat FB, Hubungan Badan Penyebab
Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, TI membawa serta adiknya untuk ikut tinggal bersamanya dengan sang suami karena kedua orangnya telah bercerai.
Namun rencana itu berujung petaka.
MF memperkosa korban yang masih SMP, saat sang istri tak ada di rumah.
• Sehari Saat Mau Lamaran, Bidan Cantik ini Malah Dicabuli Tetangga Naksir Dirinya, Kronologinya
Mengetahui MF menyetubuhi adiknya di kamar mandi, TI pun lapor polisi.
"Istri tersangka langsung lapor ke Mapolrestabes Surabaya," tegas AKP Ruth Yeni, Kamis (29/8/2019).
MF langsung diamankan polisi pada Rabu (28/8/2019).
AKP Ruth Yeni menambahkan, korban yang masih duduk di bangku SMP itu mengaku takut jika menceritakan kejadian yang menimpanya itu kepada kakaknya.
• Di Rumah Kosong di Bukit, Gadis 10 Tahun Diperkosa Pria Tak Dikenal, Ternyata Ini Rekaman CCTV-nya
"Korbanpun ada tekanan, ada beban kasihan kakaknya baru menikah. Korban tidak berani menyampaikan ke kakaknya takut merusak kebahagiaan kakaknya," bebernya.
Sementara itu, MF mengaku khilaf akan perbuatannya.
• Pemain asal Belanda Merapat Gantikan Ezechiel ? Ternyata Sudah Follow Akun Resmi Persib Bandung
• Pemain Ini Jadi Pahlawan Sape Kerrap, Madura United Raih Hasil Positif vs Kalteng Putra Skor 2-1,
"Khilaf saya, sudah tujuh kali, tapi yang kedelapan kali tidak jadi karena ketahuan," tutupnya.