Unggah Status Ini di Facebook, Istri Tewas Dibunuh Suami yang Cemburu, Sempat Ajak Berhubungan Badan

Unggah Status Ini di Facebook, Istri Tewas Dibunuh Suami yang Cemburu, Sempat Ajak Berhubungan Badan.

Editor: maria anitoda
beenverified.com
Unggah Status Ini di Facebook, Istri Tewas Dibunuh Suami yang Cemburu, Sempat Ajak Berhubungan Badan 

• TERUNGKAP! Pacar Baru Luna Maya, Dibocorkan Maia Estianty, Bukan Ariel NOAH dan Faisal Nasimuddin?

1. mamah muda Janda itu Bernama Nagao Rika

Sang bocah dirahasiakan identitasnya, namun sang mamah muda Janda itu bernama Nagao Rika.

Situs berita asal Singapura, TheIndpendent.sg menampilan foto mamah muda Janda itu.

Nagao Rika (HANDOVER VIA THEINDEPENDENT.SG)

2. Selisih 10 tahun

Sang bocah laki-laki berusia 12 tahun, sedangkan mamah muda Janda Nagao Rika berusia 22 tahun.

Usia mereka selisih 10 tahun.

3. Kabur dari rumah, kecanduan Game Mobile Legends

Bagaimana kasus Berzina ini bisa terjadi?

Berawal dari keduanya yang kecanduan Game Mobile Legends kenalan di dunia maya.

Entah karena apa, sang bocah kabur dari rumahnya dan mendatangi rumah mamah muda berstatus Janda Nagao Rika.

Rumah mereka dipisahkan jarak 490 Km.

Kasus Berzina pun kemudian terjadi.

4. Tinggal di Nagao Rika 

Rumah mamah muda berstatus Janda, Nagao Rika yang didatangi sang bocah berada di Takamatsu, Prefektur Kagawa, Jepang.

Wilayah Takamatsu berada di Pulau Shikoku.

5. Alasan Berzina

Lantaran suka sama suka, mereka lantas melakukan hubungan badan meski usia mereka terpaut jauh.

Si mamah muda Janda Nagao Rika bahkan memposting foto-foto intim mereka di media sosial.

Alasan mamah muda Janda Nagao Rika memilih menjalin hubungan asmara dengan bocah berusia 12 tahun itu lantaran selama ini dirinya selalu gagal dalam menjalin cinta.

Sebagian besar pria yang pernah menjalin kasih dengannya sering berbuat kasar maupun menipu.

Hingga akhirnya,dia merasa tidak pernah dicintai dam lelah secara mental.

Si mamah muda Janda Nagao Rika diketahui memiliki kulit yang sangat cerah dan memiliki tinggi 156 cm.

Ketika mamah muda Janda Nagao Rika duduk di bangku sekolah menengah, ia sangat populer dan masuk dalam kategori 'kawaii' atau imut.

Namun, karena introvert, mamah muda Janda Nagao Rika jarang keluar dari rumahnya, dan lebih suka bermain video Game Mobile Legends.

Sehingga mamah muda Janda Rika pun hanya memiliki beberapa teman.

6. Pelanggaran hukum serius

Hubungan asmara mamah muda Janda Nagao Rika dengan bocah laki-laki berusia 12 tahun itu dianggap telah melanggar hukum Jepang.

Menurut hukum di Jepang, berhubungan intim dengan bocah di bawah umur (di bawah 13 tahun), bahkan jika didasari suka sama suka, tetap dikategorikan sebagai pelanggaran serius.

7. Pedofilia

Akibat perbuatannya itu, mamah muda Janda Nagao Rika diamankan pihak kepolisian Jepang.

Sang janda akhirnya sepakat dengan keluarga dari anak laki-laki itu untuk tidak pernah menghubungi atau bertemu kekasih di bawah umurnya lagi.

Meski demikian, anak laki-laki itu mengaku tak rela membiarkan mamah muda Janda Nagao Rika pergi.

Si mamah muda Janda Nagao Rika rencananya akan dikirim ke lembaga medis khusus di Kansai untuk mengikuti konseling dan perawatan untuk kasus pedofilia. (*)

* Pria Malang Ditangkap karena Akibat Pelecehan Seksual ke Remaja

Muksin (38) ditangkap Polres Malang karena melakukan pelecehan seksual pada RM, remaja berusia 16 tahun asal Blimbing, Kota Malang.

Ironisnya, Muksin pernah mengalami masa lalu kelam, di mana ia menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pria.

“Saat itu saya masih kecil. Saya tidak ingat berapa kali, dan siapa yang melakukan,” kata Muksin kepada wartawan di Mapolres Malang, Kamis (25/7/2019).

Muksin pernah terjerat kasus pelecehan seksual serupa pada tahun 2010.

“Saya bebas bersyarat pada tahun 2016,” jelas Muksin.

Muksin mengaku sempat mengancam RM. Sebelum beraksi, Muksin mencekoki RM dengan minuman keras (miras).

“Saya beri dia uang Rp 5.000 agar tidak bicara kepada orang lain,” ungkap Muksin.

Di sisi lain, Wakapolres Malang, Kompol Anggun Dedy Sisworo menerangkan Muksin dijerat pasal 82 Jo pasal 76E UU 35/2004 atas perubahan UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara,” kata Kompol Anggun Dedy Sisworo.

Anggun menerangkan, pihaknya masih mendalami kasus ini. Pihaknya menelusuri kemungkinan adanya korban lain.

“Kami tidak percaya begitu saja pada pengakuan tersangka.”

“Kami kembangkan kasus ini, karena kemungkinan ada korban lain,” ujar Anggun.

* Istri Hamil 8 Bulan, Wahyudi Selingkuhi ABG 15 Tahun hingga Hamil, Ini Pengakuannya di Depan Polisi

Ketika istrinya tengah hamil delapan bulan, Wahyudi, warga Desa Jambearjo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang ini malah selingkuh dengan perempuan lain. 

Perempuan yang diselingkuhi sebut saja Melati, adalah gadis yang masih dibawah umur. Usianya baru 15 tahun alias anak baru gede (ABG) dan notabene masih tetangganya sendiri.

Ironisnya, hasil perselingkuhan pria berusia 32 tahun tersebut membuat Melati hamil.

Akibat perbuatannya, Wahyudi ditangkap polisi untuk mempertahankan perbuatannya, setelah kasus pencabulan tersebut dilaporkan ke Polres Malang. 

Dia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Malang Ipda Yuliastiana Sri Iriana, Rabu (23/1/2019) mengatakan, kasus yang menjera tersangka bermula ketika Wahyudi yang mengaku masih bujangan merayu dan pacaran dengan Melati.

Hubungan terlarang itu dijalani sejak tahun 2017. 

Sejak saat itulah, Wahyudi telah lima kali mengajak Melati berhubungan intim layaknya suami istri.

Akibatnya Melati hamil dan mengandung janin Wahyudi. 

Melihat hal itu, Wahyudi menyatakan siap bertanggung jawab dan berjanji akan menikahi Melati.

Namun, janji tersebut diingkari, sehingga orang tua dan keluarga korban melaporkan kasus yang menimpa anaknya tersebut ke polisi.

"Dari hasil laporan itulah, pelaku mengaku masih bujangan ini kita tangkap," ujarnya.

Menurut Ipda Yulistiana Sri Iriana, sebelum ditangkap, tersangka sempat membawa korban yang tengah hami tersebut kabur ke Jakarta selama sekitar sebulan. 

Namun karena kehabisan uang, tersangka akhirnya memutuskan kembali ke kampungnya, di esa Jambearjo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.

"Saat kembali itulah, tersangka kami tangkap pada tanggal 18 Januari di tempat kerjanya, sebagai kuli bangunan di Desa Jambearjo," jelasnya.

Sedangkan Melati yang menjadi korban, saat ini masih menjalani pemulihan psikologi.

Akibat perbuatannya, tersangka Wahyudi dijerat pasal 76 UU No. 35 tahun 2014  tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Sementara itu, saat digelandang menuju Unit PPA Polres Malang, Wahyudi tampak tertunduk. Beberapa kali ia mengucapkan kata dengan nada pelan.

"Saya sangat menyesal," ucapnya.

Wahyudi mengaku bahwa dirinyalah yang menyebabkan Melati hamil. "Pertama kali dia saya gauli di kebun sengon," imbuhnya.

Karena ketagihan, pria yang bekerja sebagai kuli bangunan ini mengulangi hingga sebanyak lima kali. "Saya benar-benar tak bisa menahan nafsu, meski sudah punya istri dan anak," beber tersangka.

"Makanya, meski istri lagi hamil besar, saya tetap nekat selingkuhdengan dia (Melati)," imbuh Wahyudi. 

* Suami Kerja, Ibu Muda Ajak Pria Ganteng Intim Siang Malam. Alasannya Bikin Melongo

Seorang ibu rumah tangga nekat tidur dengan pria idaman yang bukan suaminya.

Wanita muda berinisial RM (32) digerebek bersama pasanganya yakni BT (47), warga Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang, Sumatera Selatan.

RM mengaku  melakukan perbuatan terlarang saat ditinggal suaminya bekerja.

Pasangan ini pun diamankan di Polsek Kertapati Palembang.

Mereka digerebek oleh warga sekitar rumah RM di Jalan KI Marogan, Lorong Mesuji, Kecamatan Kertapati Palembang, Kamis (26/4/2018) sekitar pukul 05.00.

"Kami di depan rumah pak, dia (BT) datang untuk mengantarkan uang belanja," kilah RM sambil menundukan kepala karena malu.

Tetapi IRT kemudian mengaku sudah sering melakukan hubungan intim dengan BT.

"Jujur pak, kami berhubungan badan sudah berulang-ulang kali. Ini kami lakukan di rumah saya, saat suami sedang bekerja," katanya.

RM mengatakan, ia telah menjalin hubungan asmara dengan BT sejak tahun 2013.

Bahkan, dia mengaku sudah menikah siri dengan pasangannya tersebut.

"Iya pak, kami berdua sudah menikah siri pak, ketip saja," ungkapnya.

Dia juga mengaku sudah tidak cinta lagi dengan suaminya karena ada permasalahan keluarga.

"Saya sering ribut dengan suami pak, namun hingga kini kami masih tinggal satu rumah pak," katanya.

Sedangkan BT mengatakan, dirinya tidak tahu kalau RM masih berstatus istri orang, lantaran kekasihnya itu mengaku sudah bercerai.

“Tidak tahu pak kalau dia, istri orang, dia ngaku dengan saya seorang janda,” ungkapnya.

Ia juga mengaku sudah menikah secara siri dengan RM, bahkan dari pernikahannya itu memiliki seorang anak.

“Hubungan intim itu kami lakukan siang hari dan malam pak, saat suaminya tidak ada di rumah," katanya.

Kapolsek Kertapati AKP I Putu Suryawan didampingi Kanit Reskrim Ipda Denny membenarkan pihaknya menerima serahan pelaku zinah dari warga.

"Awal digerebek warga mereka berada dalam satu kamar di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kecamatan Kertapati. Perempuan sudah bersuami dan yang laki-laki sudah beristri.

* Ketahuan Selingkuh dengan Janda, Suami Dijual Istrinya Seharga Rp 34 Ribu Lengkap Deskripsinya

 Tahu suaminya selingkuh dengan seorang janda, sang istri membalasnya dengan perbuatan yang konyol dan cenderung lucu.

Sang istri nekat menjual suaminya yang selingkuh pada sebuah layanan iklan dan jual beli.

Sang istri yang berasal dari Malaysia ini menjual suaminya dengan harga Rp 34 ribu.

Dikutip SURYAMALANG.COM dari World Buzz, saat sang istri menjual suami, menyertakan kondisi ‘barang’ yang dijual.

Yakni, dijelaskan pada iklan tersebut bahwa ia hendak suaminya yang pernah dipakai oleh wanita bekas alias janda.

Tak hanya itu, sang istri juga menuliskan deskripsi tentang suaminya dengan frasa sindiran: jual murah, tukang selingkuh, tidak pernah kembali ke rumah.

Sementara itu, kekasih suaminya, si janda, juga ditawarkan dikategori aksesoris pria.

Perempuan itu disewakan seharga Rp 17 ribu dan dikategori barang bekas.

Taktik perselingkuhan, sang suaminya akan blokir nomor si janda saat di rumah.

Suami beralasan ke istri jika wanita itu berutang pada dia.

Sehingga dia beralasan si janda berulang kali menghubunginya.

Tadi nyatanya si wanita it uterus menghubunginya.

Jika telepon berkali-kali tapi di handphone suaminya tidak ada historynya.

Suami juga berdalih jika dia sudah menyuruh wanita itu tidak meneleponnya.

Suaminya juga menuduh istrinya melakukan hal yang sama.

* Selingkuh dengan tetangga 

Seorang istri berinisial FML membongkar skandal perselingkuhan suaminya yang berinisial FS.

Parahnya lagi, sang suami FS ternyata selingkuh dengan tetangga perempuan yang berinisial YA alias teman pasangan suami istri FML dan FS.

Perselingkuhan bertajuk teman tapi mesra ini terjadi di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Buntut dari perselingkuhan ini, FML pun ngamuk hingga hilang kendali, kemudian melabrak YA yang juga teman sekaligus tetangganya sendiri itu.

Karena lepas control, FML pun menikam YA dengan gunting.

Perlu diketahui, YA adalah warga dari Km 5, Jalur Atambua, Kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota Kefa, TTU.

YA juga diketahui masih memiliki pertalian keluarga dengan YML.

Akibat tikaman dari FML, YA pun dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

FML menikam YA dengan gunting di belakang SMA Negeri 2 Kefamenanu, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu.

Peristiwa berdarah ini terjadi pada Jumat (12/4/2019) sekitar pukul 18.00 WITA.

Petang itu, FML menaruh curiga kepada sumianya, FS.

FML curiga kalau FS telah selingkuh dengan wanita lain.

Wanita itu adalah YA, yang merupakan tetangganya sendiri.

Didorong oleh kecurigaan tersebut, FML kemudian membuntuti suaminya ke mana dia akan pergi.

Benar saja, sang suami ternyata pergi ke belakang SMA Negeri 2 Kefamenanu.

Setelah mengintai suaminya, rupanya FS bertemu dengan YA.

Keduanya ternyata tidak hanya bertemu.

Namun juga asyik kencan dan memadu kasih.

FA langsung menyerang dan menjambak suaminya, FS.

FML juga memegangi YA.

Aksi perkelahian pun tidak bisa dihindari.

FML dan YA berkelahi hebat.

Dalam perkelahian tersebut, FML yang membawa gunting mengayunkan gunting ke arah YA.

Gunting pun tepat mengenai belakang leher YA.

YA mengalami luka berat, akibat tikaman gunting FML.

Perkelahian ini pun menarik perhatian warga.

Warga yang datang ke lokasi langsung melerai.

Mereka mengamankan FML dan YA dan melapor ke Pos Polisi Eltari.

Sesaat kemudian anggota piket menjemput korban dan pelaku untuk dibawa ke RSUD Kefamenanu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, diketahui juga bahwa antara FML dan YA masih ada hubungan keluarga.

Saat, ini korban YA sementara dirawat di RSUD Kefamenanu.

Sementara itu, suami FML, FS, kabur melarikan diri.

* Perselingkuhan kepala dinas

Perselingkuhan Kadishub Bojonegoro dan Kadinsos Kota Pasuruan terekam dalam empat video hubungan intim.

Dugaan perselingkuhan dengan temuan bukti video hubungan intim Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro (IS) dengan Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan (NW) berbuntut panjang.

Titik Purnomosari (52) istri sah dari IS yang merupakan Kadishub Bojonegoro akhirnya melaporkan perselingkuhan yang dilakukan suaminya ke Polda Jatim.

Kasus perselingkuhan yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) itu terbongkar setelah korban mendapati bukti rekaman video hubungan intim Kepala Dinas yang bersangkutan.

Saat ini, kasus perselingkuhan yang melibatkan dua Kepala Dinas itu sudah memasuki tahap penyidikan Subdit IV Renakta (Remaja, Anak dan Wanita) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan proses penyidikan ini berdasarkan fakta otentik yaitu adanya laporan resmi dari korban, status ASN yang melekat pada kedua terlapor.

Pihaknya mengamankan barang bukti berupa video adegan ranjang perselingkuhan atau video hubungan intim Kepala Dinas yang dilakukan oleh terlapor.

"Ada empat video perselingkuhan dari yang bersangkutan (IS dan NW) sebagai barang bukti penyidikan kasus tersebut," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (11/4/2019).

Barung Mangera mengatakan pihaknya memastikan akan memproses kasus perselingkuhan ini sesuai hukum.

Ada pun pasal yang disangkakan yaitu tentang perzinaan dan kekerasan psikis dalam rumah tangga Pasal 284 KUHP dan atau Pasal 45 UU Nomor 23 tahun 2004 mengenai penghapusan dalam rumah tangga.

"Pastinya kami akan memanggil saksi dari kedua belah pihak untuk melengkapi berkas permeriksaan kasus perselingkuhan ini," jelasnya.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Festo Ari Permana membenarkan pihaknya saat ini menangani kasus perselingkuhan yang dilakukan oknum Kepala Dinas Bojonegoro dan Kepala Dinas Kota Pasuruan.

Penyidikan yang dilakukannya saat ini merujuk pada pembuktian video perselingkuhan tersebut.

"Pastinya nanti ada pemanggilan saksi-saksi lain yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan, jika memungkinkan Sabtu pekan kita panggil yang bersangkutan," ujarnya.

Apakah kedua pelaku perselingkuhan ditahan?

Festo mengatakan penahanan terhadap yang bersangkutan merujuk pada barang bukti dan keterangan saksi-saksi.

Apabila berdasarkan hasil gelar perkara yang bersangkutan dinyatakan terbukti melakukan kejahatan perzinaan dan kekerasan psikis dalam rumah maka bisa dilakukan penahanan.

"Keduanya (IS dan NW) berpotensi tersangka jika terbukti melakukan perzinaan sesuai pasal yang disangkakan," terangnya.

Seperti yang diberitakan, Titik melaporkan suaminya (IS) Kadishub Bojonegoro yang berselingkuh dengan (NW) Kadinsos Kota Pasuruan

Korban melaporkan suaminya yang berstatus Aparatur Sipil Negera (ASN) sesuai surat laporan nomor polisi LPB/234/III/UM/JATIM/ Kamis (21/3/2019) tentang perkara perzinahan dan kekerasan psikis dalam rumah tangga Polda Jatim.

Korban mendapati suaminya mulai main serong dengan pejabat wanita di Kota Pasuruan sekitar dua tahun lalu antara mulai Januari dan Februari 2018.

Perselingkuhan itu diketahui korban pada Juli 2018 setelah korban menemukan video adegan perselingkuhan yang dilakukan IS dan NW di Handphone suaminya.

Korban sempat mendapat intimidasi bahkan diancam oleh suaminya yang melarangnya melaporkan kasus ini ke pihak Kepolisian.

Tidak terima harga dirinya diinjak-injak korban akhirnya melaporkan kasus perselingkuhan ini ke Polda Jatim.

Titik Purnomosari Lapor Polda Jatim

Titik Purnomosari (52) melaporkan suaminya (IS) Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro atas dugaan perselingkuhan dengan perempuan Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan (NW) di Ditreskrimum Polda Jatim.

Dugaan perselingkuhan ini mencuat setelah Titik Purnomosari menemukan bukti berupa video porno atau video hubungan intim Kepala Dinas tersebut.

Dia melaporkan suaminya yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai surat laporan nomor polisi LPB/234/III/UM/JATIM/ Kamis (21/3/2019) tentang perkara perzinahan dan kekerasan psikis dalam rumah tangga di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.

Titik mengatakan dugaan perselingkuhan suaminya dengan Kepala Dinas Sosial Kota Pasuran sudah terjadi dua tahun lalu mulai Januari dan Februari 2018.

Ia mengetahui suaminya selingkuh Juli 2018. Korban sempat diancam oleh suaminya supaya tidak mempermasalahkan perselingkuhannya tersebut.

Akan tetapi, justru suaminya mengajukan cerai April 2019. Karena itulah pihaknya melaporkan kejadian ini ke Mapolda Jatim.

"Saya menemukan video porno / video hubungan intim (antara IS dan NW) di handphone suami saya, kejadiannya sekitar 9 bulan yang lalu. Selama ini saya diam saja sempat diancam," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (11/4/2019).

Dikatakannya, permohonan perceraian yang sempat diajukan suaminya ditolak oleh Pengadilam Agama Bojonegoro karena tidak mendapat izin dari Bupadi.

"Dikira saya tidak ada bukti saya laporan ke BKD dam BKN. Saat sidang pertama tidak disetujui Pengadilan Agama karena belum ada izin dari Bupati. Saya merasa diinjak harga diri saya akhirnya saya melapor," jelasnya.

Ditambahkannya, pihaknya berharap Polda Jatim mengusut tuntas kasus ini hingga tuntas sekaligus memberikan hukuman yang setimpal sesuai perbuatan suaminya.

"Ya inginnya hukumannya setimpal sesuai perbuatannya dan dipecat," pungkasnya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan ada laporan korban perselingkuhan yang dilakukan Kepala Dinas Bojonegoro dengan Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan.

Pihaknya, sudah berkoordinasi bersama penyidik Ditreskrimum Polda Jatim mengenai kasus tersebut.

"Iya benar ada laporan itu sudah dilakukan penyidikan bahkan yang bersangkutan sudah tersangka," ujar Barung Mangera.

Tanggapan Plt Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan

Plt Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan, Nila Wahyuni Subiyanto (NW) mengaku tidak mengetahui laporan terkait dugaan perselingkuhan ini.

"Saya tidak tahu dan saya belum tahu laporannya," kata Nila, kepada wartawan di kantornya.

Ia mengaku tidak mengetahui persoalan itu. Tapi, ia menghormati jika memang ada pihak yang melaporkannya ke Polisi.

"Saya siap kapan saja, dan saya berusaha akan selalu kooperatif jika sewaktu-waktu dipanggil Polda Jawa Timur untuk dimintai keterangan," jelasnya.

Disinggung soal kabar perselingkuhan itu, ia pun memilih tidak berkomentar.

Ia tidak menanggapi terkait kabar itu. Bahkan, ia menyerahkan semua proses di kepolisian.

Seperti yang diberitakan SURYAMALANG.COM sebelumnya, Titik Purnomosasi (52) melaporkan suaminya yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro atas dugaan selingkuh ke Ditreskrimum Polda Jatim.

Dia melaporkan suaminya yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai surat laporan nomor polisi LPB/234/III/UM/JATIM/ Kamis (21/3/2019) tentang perkara perzinahan dan kekerasan psikis dalam rumah tangga di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.

* Kabar Baik Bagi Penggemar Mobile Legends, Ini Cara Dapatkan Skin Permanen Lapu-Lapu Vulcan Gratis

Bagi anda penggemar Mobile Legends, ada kabar terbaru yang perlu anda tahu.

Salah satu hero fighter di Mobile Legends, Lapu-Lapu, mendapatkan sebuah skin baru bernama Vulcan.

Skin yang berjenis Special ini telah dirilis pada 9 Agustus 2019 melalui sebuah event dalam game bernama Assemble Warrior.

Kalian bisa mendapatkan skin permanen tersebut secara gratis dengan cara mengirimkan undangan ke pemain lainnya menggunakan aplikasi media sosial seperti Facebook.

Terdapat lima quest yang memiliki misi berbeda, yakni mengirimkan undangan ke teman sebanyak 10, 50, 150, 300 hingga 500 kali.

 Setiap quest juga memiliki redeem hadiah yang berbeda, berikut penjelasannya :

- Mengirimkan undangan ke teman sebanyak 10 kali = 15 Recruitment Order dan 1 Double Exp Card 3 hari.

- Mengirimkan undangan ke teman sebanyak 50 kali = 25 Recruitment Order dan 1 Double BP Card 3 hari

- Mengirimkan undangan ke teman sebanyak 150 kali = 50 Recruitment Order dan 25 Premium Skin Fragment

- Mengirimkan undangan ke teman sebanyak 300 kali = 70 Recruitment Order dan 300 Magic Dust

- Mengirimkan undangan ke teman sebanyak 500 kali = 100 Recruitment Order dan 500 Ticket

Nah, untuk mendapatkan skin Lapu-Lapu 'Vulcan' ini, kalian harus mengumpulkan sebanyak 120 Recruitment Order.

Nggak cuma skin Lapu-Lapu yang bisa kalian redeem dengan Recruitment Order, tetapi ada Battle Emote limited Odette dan Border khusus Assemble Elite.

Untuk battle emote Odette, kalian bisa menukarkan dengan 60 Recruitment Order dan untuk border bisa ditukar dengan 80 Recruitment Order.

Kalian bisa mengirim hingga 100 undangan perharinya dan disarankan untuk mengirim ke teman yang berbeda selama periode event ini pada tanggal 9 hingga 25 Agustus 2019. (*)

Artikel ini telah tayang di https://intisari.grid.id/read/031836685/mengaku-janda-di-facebook-seorang-istri-di-kedoya-tewas-di-dibunuh-oleh-suaminya-status-ini-paling-bikin-suami-kalap?page=all

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved