Ternyata Utang Aulia Kesuma hingga Rp 10 Miliar lalu Nekat Melakukan Hal ini

Aulia Kesuma (AK) menjadi otak pembunuhan suaminya, Edi Candra Purnama atau Pupung dan anak tirinya, Mohamad Adi Pradana (Dana).

Editor: Ferry Ndoen
Facebook/Pupung Sadili
Saat Pembunuh Bayaran Bersembunyi, Aulia Kesuma Ajak Sang Suami, Pupung Sadili Berhubungan Badan 

POS KUPANG.COM - - Aulia Kesuma (AK) menjadi otak pembunuhan suaminya, Edi Candra Purnama atau Pupung dan anak tirinya, Mohamad Adi Pradana (Dana).

Diketahui, Aulia Kesuma membunuh suami dan anaknya, dengan dalih terlilit utang dan hendak menjual harta korban.

Tak sedikit, utang Aulia Kesuma banyak hingga bermiliaran rupiah.

Jenis Makanan untuk Diet Dijamin Bikin Kenyang Lebih Lama, Ini Jenis Makanannya

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Jumat (30/8/2019), Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi mengatakan, nilai utang Aulia Kesuma mencapai Rp 10 miliar.

Sedangkan setiap bulan, Aulia Kesuma harus membayar cicilan sebanyak Rp 200 juta.

"Utangnya di 2 bank. Yang pertama, sebesar Rp 7 miliar (di Bank Danamon). Kemudian yang kedua Rp 2,5 miliar (di BRI) atas nama dia dan suaminya. Terakhir utang kredit mencapai Rp 500 juta, sehingga total utangnya Rp 10 miliar," kata AKBP Nasriadi, Rabu (28/8/2019).

Bobotoh Desak Bomber Ezechiel Ndouassel Hengkang dari Persib Bandung, Ini Alasannya

Dijelaskan Nasriadi, uang utang itu digunakan Aulia Kesuma untuk membuka usaha.

Akan tetapi usaha restoran Aulia Kesuma tak lancar.

Selain itu karena perilaku Aulia Kesuma yang seringkali menggunakan kartu kredit.

"Dia mau usaha restoran tapi gagal, sedangkan AK ini banyak bermain di kartu kredit atau GC tunai. karena itu dia mengalami kebangkrutan," kata Nasriadi di Mapolda Jabar, Jumat (30/8/2019).

Sedangkan saat pelaku meminta suaminya untuk menjual rumahnya di Lebak Bulus yang bernilai Rp 26 miliar, ditolak.

"Kemudian istri inisial AK (Aulia Kesuma) ini mempunyai utang, sehingga dia ingin menjual rumah mereka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Aulia Kesuma dan Pupung Sadili (facebook@pupungsadili)
Mendapati permintaan itu, AK diancam keras oleh Pupung.

"Dan dia mengatakan ke istrinya, AK, kalau menjual rumah ini kamu akan saya bunuh," papar Argo Yuwono.

Sewa Pembunuh Bayaran

Dalam membunuh suami dan anak tirinya, AK juga menyewa empat pembunuh atau eksekutor dengan mengimingi uang Rp 500 juta.

Namun setelah melakukan pembunuhan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan para eksekutor baru diberikan uang Rp 8 juta.

"Perjanjiannya mereka mendapat Rp 500 juta," tutur Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi saat dikonfirmasi, Selasa (27/8/2019).

• Ketika Aulia Kesuma Ucapkan Penyesalan Telah Bakar Suami dan Anaknya karena Utang Miliaran

Uang Rp 500 juta tersebut rencananya dibagi secara rata kepada empat eksekutor.

Namun AK baru memberi uang muka.

"Baru dibayar sekira Rp 120 jutaan lah, itu dibayar bertahap," tutur Nasriadi.

Sedangkan Asoka, kerabat Pupung menyoroti, dari mana Aulia memiliki uang tersebut, dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube Sergap, program RCTI, Sabtu (31/8/2019).

"Menurut saya Rp 130 juta angka yang wajar ya untuk memberikan melakukan eksekusi. Nah itu artinya dia (Aulia Kesuma) punya duit," sebutnya.

Asoka, kerabat Edi Candra Purnama atau Pupung, menanggapi rencana pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku, yaitu Aulia Kesuma (AK) (Capture Youtube Sergap)
Ia lantas menduga bahawa sebulum menikahi Pupung, Aulia telah terlilit utang bersama suami pertamanya.

"Nah ini sebenarnya larinya kemana sih utangnya? Utangnya ini utangnya siapa? Kami dalam hal keluarga mohon maaf ya, walaupun belum dibuktikan, kami menduga saja."

"Dalam pengakuan di depan salah satu media, suami pertama (Aulia Kesuma) masih hidup, artinya mungkin mereka punya usaha yang macet, tergulung-gulung sampai sekarang, jadi ada kewajiban yang harus diselesaikan oleh Memei (Aulia Kesuma) yang Pupung tidak tahu," ujarnya menduga. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved