Anak Bayi Tewas dalam Ember dengan Mulut Tersumbat Kain, Oknum Mahasiswi Mengaku Telah Melahirkan
Bayi laki-laki seberat 3 kilogram ditemukan tak bernyawa di dalam ember dengan mulut disumpal kain dan ari-ari masih menempel pada tubuh korban.
Anak Bayi Tewas dalam Ember dengan Mulut Tersumbat Kain, Oknum Mahasiswi Mengaku Telah Melahirkan. Simak Kronologinya.
POS-KUPANG.COM - Seorang anak bayi laki-laki seberat 3 kilogram ditemukan tak bernyawa di dalam ember dengan mulut disumpal kain dan ari-ari masih menempel pada tubuh korban.
Lokasi penemuan di salah satu rumah kontrakan di Kecamatan Sukawati, Bali, Jumat (30/8/2019) pukul 12.30 Wita.
Kasus tersebut masih didalami Polsek Sukawati.
Sementara bayi tersebut telah dievakuasi ke RSUP Sanglah.
Dalam penyelidikan Polisi, ternyata bayi tersebut dilahirkan seorang perempuan yang masih berstatus mahasiswi berinisial LGW (19).
Diketahui, LGW (19) saat ini terbaring di sebuah rumah sakit swasta di Sukawati, Gianyar, Jumat (30/8/2019).
Wanita cantik asal Desa Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng ini masih mengalami pendarahan dan trauma usai melahirkan anak berkelamin laki-laki yang diduga hasil hubungan gelapnya.
Informasi yang dihimpun Tribun-Bali.com, Sebelum kasus tersebut terungkap, pada Kamis (29/8/2019) pukul 11.00 Wita, LGW mengeluhkan sakit perut pada pamannya, KS (34).
Saat itu, KS menyarankan LGW untuk memeriksakan kondisinya ke dokter.
Akhirnya, sekitar pukul 18.00 Wita, LGW diantar KS ke sebuah dokter di Kecamatan Sukawati.
Namun saat itu kondis LGW yang telah melahirkan sebelumnya tidak terdeteksi.
Sekitar pukul 22.00 wita, saat berada di rumah kontrakannya, KS curiga melihat gelagar keponakannya tersebut yang terus bolak-balik ke kamar mandi.
Saat itu, KS kerap menanyakan alasan yang bersangkutan terus bolak-balik kamar mandi.
Namun, hanya dijawab tidak apa-apa.
Lantaran kondisi LGW tak kunjung membaik, esok harinya atau Jumat (30/8/2019), LGW diajak ibunya, NKS (42) berobat ke Puskesmas Sukawati, untuk memastikan penyakitnya.
Setelah diperiksa dokter puskesmas, dikatakan dokter bahwa LGW habis melahirkan seorang bayi.
Untuk memastikan hal tersebut, mereka kembali melakukan pemeriksaan ke sebuah rumah sakit di Sukawati.
Hasil pemeriksaan di RS ini senada dengan pemeriksaan puskesmas.
Di rumah sakit tersebut, LGW akhirnya mengakui telah melahirkan seorang anak.
Kini polisi masih menunggu pemulihan LGW untuk dimintai keterangan.
Tautan artikel Tribun-Bali.com dengan judul: BREAKING NEWS! Mulut Bayi Seberat 3 Kg Disumpal Kain Dibiarkan Dalam Ember, Begini Kondisinya
Fakta Ayah Lempar Bayi ke Tembok; Baru 6 Hari Nikah Setelah Kenalan Lewat Aplikasi Kencan 4 Hari
Sisi lain kasus bayi berusia 15 bulan dilempar ke tembok 3 kali hingga tewas oleh ayah tiri, terkuak ke publik.
Pelaku ternyata baru enam hari menikah dengan ibunda bayi nahas bernama Dianwardah tersebut.
Dikutip dari tribunjakarta.com, Danis Aprilia (36), ibu dari korban, mulanya berkenalan dengan tersangka Roni Andriawan (39) lewat aplikasi kencan.
Perkenalan itu berlangsung sangat singkat. Empat ahri berselang, keduanya langsung menikah.
Namun, menikahi pria yang baru dikenalnya empat hari justru menjadi malapetaka bagi Danis Aprilia.
Saat usia perkawinan baru menginjak enam hari, Roni secara keji melempar anak Danis, Dianwardah (15 bulan) ke tembok sebanyak tiga kali, dan akhirnya meninggal dunia.
Peristiwa tragis itu terjadi di rumah, sekaligus warung makan bebek rica-rica milik tersangka di Jalan Pasir Rindu, Kampung Ceper, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Berikut fakta-fakta kasus bayi dilempar ke tembok:
1. Baru menikah enam hari
Pelaku diketahui baru menikah dengan ibu kandung korban sejak enam hari lalu.
Mereka bertemu melalui aplikasi cari jodoh.
Hal ini diungkapkan saat konferesi pers di Polsek Serang Baru, Jalan Cikarang Cibarusah, Kamis, (29/8/2019).
Danis sambil mengenakan masker mengatakan, dia menikah dengan suami secara siri pada 20 Agustus 2019.

Janda beranak satu ini kenal melalui aplikasi cari jodoh selama empat hari dan mantap menerima pinangan Roni.
"Di aplikasi tantan, cari jodoh, kenal 4 hari langsung nikah siri. Saya enggak tahu sama sekali dia cuma bilang istrinya meninggal di Jogja," kata Danis.
Saat kejadian, Senin (26/8/2019), dia mengaku tidak mengetahui sama sekali. Kala itu, Danis sedang salat dan memasak nasi di dapur, sedangkan suaminya dan anak kandungnya berada di kamar.
"Posisi terakhir yang saya tahu anak saya lagi tidur, cuma emang dia lagi sakit demam, agak rewel, enggak tahu apa-apa di dalam kamar diapain sama suami," kata Danis.
Baca: Pembelaan Prada DP Diwarnai Teriakan dan Kutukan dari Ibunda Korban Mutilasi Vera Oktaria
2. Menikahi pria temperamen
Danis Aprilia mengatakan suaminya memang selama ini memiliki sifat tempramental. Meski begitu, dia tidak pernah tahu kalau suaminya bersikap kasar atau memukul.
"Ya kalau marah-marah sering, teriak-teriak mulu, mukul enggak cuma sering marah-marah aja," ungkapnya.
3. Penuturan tetangga
Roni Andriawan, tersangka kasus penganiayaan terhadap anak tirinya yang masih berusia 15 bulan, dikenal sebagai sosok yang suka bergaul.
Widyaningsih, tetangga sekitar kediaman tersangka, mengatakan selama ini Roni dikenal sebagai sosok yang baik dan pandai bergaul.
Dia bahkan dengan tetangga kerap berinteraksi serta menegur sapa.
"Orangnya mah baik sama tetangga, sering ngobrol di sini juga, dia kan jualan es kelapa juga kita juga kadang-kadang suka dibagi," kata Widyaningsih, Kamis (29/8/2019).
Baca: SERDA RIKSON, Prajurit TNI yang Pertahankan Kendaraan Isi Senjata hingga Titik Darah Penghabisan
Roni Andriawan tinggal dan membuka usaha di lokasi sejak sekitar dua tahun silam. Selama dua tahun itu, dia tidak pernah terlibat masalah dengan tetangga atau orang lain.
Hanya saja, kata Windyaningsih, pelaku kerap terlihat tempramen ketika terjadi masalah dengan istrinya.
"Emang agak emosian orangnya, kalau lagi berantem sama istrinya kadang-kadang suka keras suaranya," jelas dia.
"Sama yang ini baru nikah seminggu, enggak tau orang mana istrinya, nikah siri setahu saya," jelas dia.
Sementara tetangga lainnya, Indra mengatakan, hidup dengan istri barunya, Romi sejauh dia ketahui baik-baik saja. Mereka tinggal berempat di dalam rumah yang sekaligus tempat usaha tempat makan rica-rica.
"Kalau dari istri lamanya ada anak satu udah SD, kalau dari istri barunya ya itu yang meninggal tinggal berempat di sini," ujarnya.
Baca: Sepekan Usai Ungkap Tarif Termahal Rp 500 Juta, Vanessa Angel Unggah Video Seksi Pakai Bikini
4. Terancam 15 tahun penjara
Roni Andriawan menjerit histeris ketika polisi mengiringnya ke dalam jeruji tahan Mapolsek Serang Baru di Jalan Cikarang Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/8/2019).
Dalam keterangan pers yang digelar di Mapolsek Serang Baru, Kapolsek Wito mengatakan, tersangka awalnya tidak mengakui perbuatannya.
Saat dimintai keterangan, tersangka selalu berbelit dan membantah melakukan perbuatan penganiayaan.
"Tersangka ini selalu berbelit, tapi ketika kita terus lakukan penyelidikan dan disesuikan dengan hasil otopsi akhirnya dia mengaku," kata Wito.
Tersangka melakukan perbuatannya dengan cara melempar korban sebanyak tiga kali hingga membentur dinding pada bagian kepala.
Wito menuturkan, motif tersangka ketika itu kesal anak tirinya rewel lantaran sedang sakit. "Korban sedang sakit, diberikan obat dan diminuni kelapa muda tapi tetap rewel jadi tersangka kesal, lalu dilempar sekali dan dua kali membentur tembok dinding, mengenai kepala dan berkesesuaian dengan hasil otopsi," tutur Wito.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pidana kekerasan terhadap anak, yaitu pasal, 76 huruf C Juncto 80 UU Nomor 17 tahun 2016 atas perubahan uu nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak.
"Kekerasan terhadap anak hingga meninggal dunia dikenakan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegasnya.
Baca: Iseng Lihat Kamera CCTV Rumah, Pria ini Terkejut Dengan yang Istrinya Lakukan
Tersangka dalam keterangan pers sempat mengaku menyesal melakukan perbuatannya, dia bahkan terlihat meminta maaf sambil menangis ketika awak media mengajukan sejumlah pertanyaan.
"Saya menyesal pak, enggak ada niat buat bunuh bayi itu, saya minta maaf banget sama istri saya," katanya.
Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Serang Baru Iptu Suhardi mengatakan pelaku tega menganiaya korban lantaran kesal bayi tersebut rewel.
"Jadi ketika melakukan pemeriksaan, korban terakhir bersama ayah tirinya (pelaku), dia ini baru menikah dengan ibu kandung korban secara sirih sekirat enam hari," kata Sunardi.
Ketika diamankan, pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya. Ia selalu berbelit-belit ketika ditanya polisi.
Awalnya, pelaku mengaku bahwa bayi perempuan itu meninggal dunia karena sakit panas. Setelah diperiksa dengan intens, pelaku akhirnya mau mengakui. Korban meninggal dunia akibat luka penganiayaan dengan cara dilempar sebanyak tiga kali hingga membentur tembok.
"Dia mengaku kesal korban ini rewel suka menangis dan mengganggu dia saat lagi tidur," ujarnya.
Usia menganiaya, pelaku sempat bilang ke istrinya, Danis Aprilia kalau korban sakitnya makin parah. Keduanya lalu membawa ke Rumah Sakit Budi Asih, namun nyawa bayi perempuan itu tidak terselamatkan.
"Akibat kejanggalan itu kami curiga bayi (korban) meninggal dengan cara tidak wajar, kita lakukan penyelidikan dan otopis benar ada luka parah benturan benda tumpul di bagian kepala," paparnya.(Yusuf Bachtiar/TribunJakarta)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Mahasiswi Pariwisata Ini Melahirkan, Bayinya Diletakkan dalam Ember dan Mulut Disumpal Kain, https://medan.tribunnews.com/2019/08/31/mahasiswi-pariwisata-ini-melahirkan-bayinya-diletakkan-dalam-ember-dan-mulut-disumpal-kain?page=all.