Listrik dan Signal Menjadi Kendala di KP2KP Bajawa, Ini Infonya
Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bajawa, Hartono, menyebutkan ada beberapa kendala terkait pelayanan di kantor dan
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan
POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bajawa, Hartono, menyebutkan ada beberapa kendala terkait pelayanan di kantor dan di lapangan.
Kendala itu adalah soal listrik yang sering padam, signal dan jaringan internet susah ketika petugas turun ke lapangan.
Petugas susah mengakses signal karena beberapa daerah di Kabupaten Ngada signal masih susah.
"Kalau kendala yaitu listrik lumayan sering padam. Sekarangkan semua pakai online kan, ternyata dibeberapa daerah di Ngada signal agak susah. Kita kemarin ke Riung Barat ke Bajawa Utara agak susah juga. Padahal sekarang perlu sekali signal. Itu menjadi kendala," ungkap Hartono, saat ditemui POS-KUPANG.COM di KP2KP Bajawa, Jumat (30/8/2019).
• Pemain Anyar ini Merapat ke Persija Jakarta, Instagram Rafael de Vicente Diserbu The Jak Mania
• Lihat, Jendela Bursa Transfer Pemain Liga 1 2019 ,Persib Bandung, Arema FC, Persebaya & PSS Sleman
Ia menerangkan terkait pengadaan Genset misalnya dirinya mengaku itu kewenangan kantor pajak Ende. Pengadaan itu prosesnya lama dan dianggar satu tahun sebelumnya.
"Kalau untuk pengadaan barang modal itu lumayan dan tidak mudah. Kita kan kantor tidak berwenang, harus lewat kantor pajak Ende. Pengadaan barang itu tidak bisa langsung. Dianggarkan tahun sebelumnya bahwa tahun depan akan pengadaan barang ini misalnya. Itupun belum tentu disetujui," ungkapnya.
Ia mengaku pihaknya fokus untuk pelayanan, konsultasi, sosialisasi dan penyuluhan. Pihaknya terus memberikan sosialisasi kepada seluruh warga masyarakat agar taat dan peduli pajak.
"Kalau KP2KP Bajawa ini sebenarnya cabang Ende. Jadi sebenarnya penerimaannya bukan fokus utama kami. Kami fokus pada pelayanan konsultasi, sosialisi dan penyuluhan. Kalau soal target pajak itu lebih kewenangan kantor pajak Ende," paparnya. (*)