Breaking News

Uang Komite Bagi Siswa SMA/SMK Harus Ditunjang SK Gubernur NTT

Terkait nominal uang komite, Simon menjelaskan, hal itu tergantung dari jumlah anggaran dalam RABS.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/GECIO VIANA
Pengamat pendidikan NTT, Simon Riwu Kaho 

Uang Komite Bagi Siswa SMA/SMK Harus Ditunjang SK Gubernur NTT

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pengamat pendidikan NTT, Simon Riwu Kaho mengatakan, uang komite yang dibayar siswa SMA/SMK harus ditunjang Surat Keputusan (SK) Gambar Gubernur NTT

"Kalau sudah ada kesepakatan antara orangtua dan komite harus ditunjang dengan SK. Kalau SMA/SMK harus ada SK dari Gubernur NTT, kalau SK dari Gubernur maka harus dilakukan sosialisasi ke DPRD Provinsi NTT dan lainnya," ungkapnya saat ditemui POS-KUPANG.COM usai Fokus Grup Discusion (FGD) Kajian Pelayanan Publik yang digelar Ombudsman RI Perwakilan NTT di Hotel On The Rock Jln Timor Raya Km. 2 Kelapa Lima, Kota Kupang, Kamis (22/8/2019).

Dijelaskannya, uang komite yang dibayar para siswa harus dilegitimasi oleh aturan hukum yang mengikat.

"Tidak boleh tanpa SK,dasar hukum harus kuat dan diatur dalam aturan hukum yang mengikat," tegasnya.

Dalam SK Gubernur NTT tersebut, lanjut Simon, juga diatur besaran nominal uang, jangka waktu pembayaran, evaluasi dan penilaian.

"Termasuk besaran diatur, jangka waktu, cara penilaian dan evaluasi. Harus diperiksa. Akan tetapi biaya untuk pendidikan itu wajib, hal ini untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu," paparnya.

Menurut Simon, uang komite dibutuhkan untuk menunjang program peningkatan pendidikan di sekolah.

Namun, Komite sekolah sebelum membuat Rencana Anggaran Biaya Sekolah (RABS), harus didahului dengan membuat program.

"Untuk Dalam rangka menunjang program itu harus, jadi sebelum membuat RABS, Komite harus buat program. Program dari komite harus seperti apa?. Komite mau berdayakan dan maksimalkan peran serta orangtua. Kan komite terdiri dari orangtua dan para tokoh pendidikan," ungkapnya.

Lebih lanjut, program yang dilakukan juga bukan hanya untuk satu tahun ajaran, akan tetapi berkesinambungan dan mencakup seluruh siswa SMA/SMK di sekolah itu.

"Nah. Mereka kerja apa dalam satu tahun ajaran?. Jadi bukan hanya untuk kelas 1 akan tetapi seluruh kelas dari kelas 1 sampai kelas 3.
Jadi program itu berkesinambungan antar kelas. Kalau tidak kasihan, rugi percuma," pungkasnya.

Terkait nominal uang komite, Simon menjelaskan, hal itu tergantung dari jumlah anggaran dalam RABS.

Jika dalam RABS membutuhkan anggaran yang besar, maka uang komite siswa juga akan tinggi.

Pihaknya berharap, di Provinsi NTT harus menerapkan program pendidikan yang bermutu dengan belajar dari daerah lainnya di Indonesia sehingga dapat tampil prima dan berdaya saing.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved