Setelah 11 Jam Diperiksa Tri Susanti, Pendukung Prabowo Jadi Tersangka Kerusuhan Asrama Papua
Tri Susanti, pendukung Prabowo dalam Pilpres lalu, resmi ditetapkan sebagai tersangka aksi kerusuhan di Asrama Papua Surabaya, Jumat (16/8/2019).
Sayangnya, ia gagal di Pileg 2019 karena tidak mendapatkan suara yang cukup.
Namun, Tri Susanti mengaku, ia bukanlah pengurus atau kader partai berlambang kepala burung garuda itu.
Saya di Parpol Gerindra itu bukan pengurus. Saya bukan pengurus saya ini, bukan kader juga,” katanya saat dihubungi Tribunjatim.com, Kamis (22/8/2019).
Tri Susanti mengaku hanya sebatas mencalonkan diri sebagai calon legislatif menggunakan payung partai politik bernama Gerindra.
“Saya hanya nyaleg dari Partai Gerindra,” kata Alumni Fisipol Universitas Wijaya Kusuma Surabaya itu.
Perempuan berambut panjang itu menuturkan, pencalonannya dulu sebagai caleg melalui parpol Gerindra, beberapa hari menjelang pendaftaran caleg di KPU, tutup.
"Saya nyaleg itu last minutes, ketika mau ditutup (pendaftarannya) saya baru masuk untuk pencalegkan."
"Jadi last minutes pendaftaran caleg itu ya, nah saya baru masuk,” jelasnya.
(Tribunnews.com/Anugerah Tesa Aulia/Sri Juliati) (Surya.co.id/Akira Tandika Paramitaningtyas)