Setelah 11 Jam Diperiksa Tri Susanti, Pendukung Prabowo Jadi Tersangka Kerusuhan Asrama Papua
Tri Susanti, pendukung Prabowo dalam Pilpres lalu, resmi ditetapkan sebagai tersangka aksi kerusuhan di Asrama Papua Surabaya, Jumat (16/8/2019).
Kuasa Hukum Susi, Sahid, mengungkapkan bahwa kliennya akan ke Mapolda Jatim sebagai tersangka, Jumat (30/8/2019).
"Peralihan status dari saksi menjadi tersangka," katanya saat dihubungi, Rabu (28/8/2019).
Lanjut Sahid, pihaknya akan mengklarifikasi pada pihak kepolisian terkait sangkaan pasal yang dikenai kliennya.
Kalau memang ada kekeliruan terkait pasal yang disangkakan dalam surat pemanggilan sebagai saksi Senin (26/8/2019) kemarin, Sahid menegaskan, pihaknya akan sangat terbuka untuk penjadwalan pemeriksaan ulang.
"Tentunya kami akan klarifikasi dulu, kalau memang ada kesalahan soal surat panggilan itu. Dan kami minta dipanggil ulang dan diperiksa ulang," tuturnya.
Sahid menegaskan, pihaknya akan kooperatif. Ia menjamin kliennya bakal mengikuti setiap tahapan hukum yang telah berjalan dan tidak akan berkelit, menghindar, ataupun berniat kabur.
"Dan kami akan kooperatif aja, pihak kuasa hukum ataupun klien kami, ya kooperatif," katanya.
"Tidak akan melarikan diri. Barang bukti sudah disita semua, baik ponsel ataupun baju sudah disita semua," tambahnya.
Sejauh ini, ungkap Sahid, kliennya belum diamankan ke Mapolda Jatim. Karena masih menunggu surat penetapan sebagai tersangka.
• Lenis Kogoya Minta Polisi Tangkap Pelaku Persekusi dan Rasisme di Asrama Mahasiswa Papua
"Mau diambil (ditahan) gimana? Wong surat penetapan tersangkanya belum kami terima," tukasnya.
Mantan kuasa hukum Musisi Tanah Air dan pentolan Band Dewa, Ahmad Dhani itu pun berharap, kepolisian tetap berpegang teguh pada asas hukum yang berlaku dalam penegakkan hukum kasus tersebut.
"Hukum cara pindananya harus dipenuhi semua dong. Dia (Susi) juga bukan maling, harus prosedural, sesuai SOP," pungkasnya.
Dari penelusuran Tribunnews.com, Tri Susanti juga sempat maju sebagai caleg anggota DPRD Kota Surabaya mewakili Partai Gerindra.
Dari laman KPU Surabaya, Tri Susanti maju dari dapil Surabaya 3 meliputi Bulak, Gunung Anyar, Mulyorejo, Rungkut, Sukolilo, Tenggilis Mejoyo, dan Wonocolo.
• GMKI Cabang Kupang Mengutuk Keras Tindakan Rasis Terhadap Mahasiswa Papua
Nama Tri Susanti berada di nomor urut delapan dari sembilan caleg.